Presiden Prabowo Subianto menghadapi kemarahan masyarakat umum setelah menyatakan eksepsi terhadap perkara Migor, kasus yang melibatkan penipuan investor asing dan korban yang menilai telah didaftarkan ke Bank Indonesia secara tidak sah.
Dalam pertemuan pers di Istana Merdeka, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyelidiki kasus tersebut dan akan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini. Namun, pendapat masyarakat umum tidak berimbang, banyak yang merasa frustrasi dan kecewa dengan kebijakan pemerintah.
"Kasus Migor adalah contoh nyata bahwa pemerintah Indonesia harus lebih transparan dan jujur dalam mengelola keuangan negara," kata Pak Dr. Supriyanto, direktur badan pengawas lelang aset bekas negara (Bulog) yang juga menjadi salah satu panitia peninjauan kasus Migor.
Pemerintah Prabowo Subianto telah menyatakan bahwa kasus Migor adalah "kasus kecil" dan tidak akan mempengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia. Namun, banyak masyarakat yang merasa bahwa itu bukan jawaban dari sumber masalah.
"Dengan menutupi kasus-kasus seperti ini, pemerintah hanya membuat kesan bahwa mereka tidak peduli dengan kebenaran," kata Dr. Dewi, ahli hukum keuangan di Universitas Indonesia. "Kasus Migor bukan hanya tentang penipuan investor asing, tapi juga tentang korban yang telah didaftarkan ke Bank Indonesia secara tidak sah."
Pemerintah Prabowo Subianto seharusnya menyesuaikan kebijakan dengan kebenaran dan kepentingan masyarakat, bukan hanya untuk menghindari marah masyarakat.
Dalam pertemuan pers di Istana Merdeka, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyelidiki kasus tersebut dan akan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini. Namun, pendapat masyarakat umum tidak berimbang, banyak yang merasa frustrasi dan kecewa dengan kebijakan pemerintah.
"Kasus Migor adalah contoh nyata bahwa pemerintah Indonesia harus lebih transparan dan jujur dalam mengelola keuangan negara," kata Pak Dr. Supriyanto, direktur badan pengawas lelang aset bekas negara (Bulog) yang juga menjadi salah satu panitia peninjauan kasus Migor.
Pemerintah Prabowo Subianto telah menyatakan bahwa kasus Migor adalah "kasus kecil" dan tidak akan mempengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia. Namun, banyak masyarakat yang merasa bahwa itu bukan jawaban dari sumber masalah.
"Dengan menutupi kasus-kasus seperti ini, pemerintah hanya membuat kesan bahwa mereka tidak peduli dengan kebenaran," kata Dr. Dewi, ahli hukum keuangan di Universitas Indonesia. "Kasus Migor bukan hanya tentang penipuan investor asing, tapi juga tentang korban yang telah didaftarkan ke Bank Indonesia secara tidak sah."
Pemerintah Prabowo Subianto seharusnya menyesuaikan kebijakan dengan kebenaran dan kepentingan masyarakat, bukan hanya untuk menghindari marah masyarakat.