Djuyamto Akui Ada Intervensi Arif Nuryanta dalam Vonis Lepas CPO

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membenarkan ada intervensi dari Eks-Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta dalam proses persidangan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor untuk tiga perusahaan crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Hal ini dibantah oleh Djuyamto, salah satu terdakwa yang mengajukan pertanyaan kepada para hakim terkait adanya intervensi Arif dalam persidangan tersebut.

Pertanyaan Ariyanto Bakri kepada Arif Nuryanta tentang adanya intervensi Arif dalam proses sidang tidak diterima. Djuyamto menyatakan bahwa ada intervensi, tapi hanya terkait dengan putusan yang dihasilkan oleh para hakim. Ia mengatakan bahwa Arif tidak melayangkan perintah perkara korporasi CPO harus diputus, melainkan hanya mengimbau para majelis hakim untuk memeriksa perkara tersebut.

Arif Nuryanta menjelaskan bahwa dirinya hanya mengimbuhi para majelis hakim selama perkara berjalan, dan mengatakan bahwa persidangan itu melebihi batas waktu. Ia tidak menyadari adanya intervensi Arif dalam proses sidang.

Kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor untuk tiga perusahaan CPO atau minyak sawit mentah telah dijadwalkan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
 
Intervensi Arif Nuryanta di sidang pengadilan itu aja nggak masalah, tapi dia harus lebih teliti sih 🙏👮‍♂️. Akan tetapi, pengadilan yang lewat waktu sih ngerasa salah juga, karena korupsi itu gini cuma bisa terjadi sekali aja 😅.
 
Aku pikir kalau ada intervensi dari Arif Nuryanta itu sebenarnya bukan main kegagalan sistem pengadilan kita 🤦‍♂️. Ia sendiri bilang bahwa ia hanya mengimbuli para hakim, tapi ternyata diabaikan 😒. Mungkin itu contoh bagaimana pentingnya konsistensi dan transparansi dalam proses pengadilan. Seringkali kita lihat ada kesalahan kecil-kesalahan kecil yang bisa menumpuk menjadi masalah besar, apalagi dalam kasus korupsi 🤑.
 
Oleh-oleh, apa kabar semuanya? Aku rasa yang penting di sini adalah bagaimana kita harus berpikir tentang kebijaksanaan dalam proses hukum. Jadi, apa yang terjadi dengan intervensi dari Eks-Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dia benar-benar mengabaikan aturan? Tapi, aku rasa yang penting bukan itu, tapi bagaimana kita harus berpikir bahwa hukum adalah hukum, dan tidak ada satu-satu orang yang bisa menentukan apa yang benar atau salah.

Aku pikir ini seperti permainan strategi, kita harus selalu mempertimbangkan keuntungan dan kekurangan dari setiap tindakan. Jadi, jika Eks-Ketua Mengabaikan aturan itu, mungkin karena dia sudah berpikir dengan bijak bahwa proses hukum itu sudah berjalan lancar. Tapi, apakah itu benar? Aku rasa kita harus selalu membawa diri kita sendiri untuk mempertimbangkan semua sudut pandang sebelum mengambil keputusan. Kita harus belajar dari kesalahan dan mencoba lagi dengan lebih bijak. 🤔
 
Gue ngerasa nggak percaya dengar kalau Eks-Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sih bisa intervensi dalam proses persidangan kasus korupsi itu. Gue pikir apa kudu dia lakukan untuk mempercepat prosesnya? Tapi ngerasa juga ada keraguan, kalau beliau hanya mengimbau para hakim untuk memeriksa perkara itu, maka apa kudu ada masalah? Gue percaya bahwa proses persidangan harus jalan dengan adil dan transparan.
 
Pengadilan yang begitu panjang dan teduh ini apa aja kegunaannya? Apalagi kalau ada intervensi dari pengadilan lama itu, kan sudah terlambat. Tapi ya, aku paham bahwa korupsi di Indonesia masih berkelanjutan, jadi harus ada pengadilan yang cukup panjang untuk menangani hal ini. 🤔👮‍♂️
 
Halo, kawan! 🤔 Pertanyaannya apa sih? Apakah para hakim tidak bisa menerima klarifikasi dari Eks-Ketua Arif Nuryanta tentang intervensinya dalam proses persidangan kasus korupsi itu? 🤷‍♂️ Saya rasanya ada yang salah dengan cara ini. Jika ada penyalahgunaan kekuasaan, kenapa tidak langsung ditangani oleh pengadilan? 🚫 Mungkin perlu kita tekan agar proses persidangan dilakukan dengan adil dan jujur, tanpa ada intervensi yang bisa dipertanyakan. 💯
 
itu kaya nggak? mesti ada bukti nyata kalau Arif Nuryanta benar-benar mengintervensi dalam proses sidang, gini punya bukti apa sih? jangan biarkan para hakim dan pengacara hanya berbual2 tanpa bukti, kayaknya perlu dilakukan siasat lebih lanjut.
 
Eh, ini bikin bingung ya... Intervensi dari Arif, tapi Djuyamto masih bisa mengatakan ada? Kalau benarnya adanya intervensi, tapi hanya terkait dengan putusan yang dihasilkan oleh para hakim, toh gak bisa dikategorikan sebagai intervensi yang "berlebihan", kan? Atau mungkin Arif sebenarnya tidak sadari bahwa dia sedang berinteraksi dengan proses sidang yang sudah panjang lebar? Yang jelas, ini kasus korupsi yang bikin kita semua penasaran, dan perlu diawasi agar tidak ada lagi kecurangan... 🤔
 
Kalau punya korupsi, kita harus menghentikannya 🚫. Kita harus bersatu untuk membela keadilan dan tidak ada yang bisa mengalahkan proses hukum 🤝. Kalau ada yang salah, itu bukan karena ada yang bermaksiat, tapi karena ada yang salah dalam prosesnya 😐.
 
🤔 Ada yang bilang bahwa pengadilan ini tidak adil, tapi aku pikir tidak perlu dipertanyakan keadlian para hakimnya. 🙏 Mereka hanya melakukan pekerjaan mereka dengan baik. tapi apa yang saya lihat dari kasus ini adalah bahwa ada aturan yang tidak jelas, ya? 🤔 Misalnya, bagaimana caranya Eks-Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa intervensi dalam proses sidang tanpa izin dari para hakim lain. 🤷‍♂️

Mungkin bisa membuat diagram untuk menjelaskan hal ini... 💡 seperti ini:
```
+---------------+
| Proses Sidang |
+---------------+
|
| (a) Eks-Ketua
| intervensi
|
v
+---------------+
| Persidangan |
| tanpa aturan |
+---------------+
```
Tapi, aku rasa ada yang lebih penting di sini... seperti bagaimana kita bisa membuat sistem pengadilan yang lebih transparan dan jelas. 🤝 Jadi semua orang bisa tahu apa yang terjadi dan mengapa. 💡
 
aku penasaran banget siapa yang nanya ari yanto bakri tentang arif, tapi aku pikir lebih penting nggak apa yang dikatakan djuyamto, dia bilang ada intervensi dari arif, tapi nggak tahu apa tujuannya. aku rasa hal ini bikin kerumunan, karena kalau para hakim mau terus berdiskusi tentang kasus korupsi itu apa? kayaknya kita harus fokus utama ke kasus itu, bukan ngomong-ngomong aja. dan aku tahu sih ada kasus yang serupa sebelum ini di pengadilan selatan jakarta.
 
kembali
Top