Djuyamto Akui Ada Intervensi Arif Nuryanta dalam Vonis Lepas CPO

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ternyata Djuyamto sudah menerima intervensi dari Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta dalam persidangan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor untuk tiga perusahaan crude palm oil (CPO). Hal ini dibuktikan Djuyamto saat menanggapi pertanyaan Ariyanto Bakri tentang adanya intervensi Arif dalam proses sidang. Djuyamto menjawab, "Ya saya harus jujur kalau sejak awal dikasih duit ya intervensi lah, harus jujur, kan? Masa dikasih duit enggak ada intervensi."

Namun, Djuyamto menyebutkan bahwa Arif tidak melayangkan perintah perkara korporasi CPO harus diputus. "Cuma kalau dikaitkan dengan putusannya apa itu kami independen beliau hanya mengatakan tolong perkara ini diperiksa baik-baik, katakanlah diperhatikan dan sesuai dengan hukumnya," jelas Djuyamto.

Sementara Arif menjelaskan bahwa dirinya hanya pernah mengimbau para majelis hakim selama perkara itu berjalan. "Aduh enggak tau saya. Mengenai persidangan, kan, nggak tahu saya, setahu saya pernah lewat waktu saja karena pimpinan pernah mengevaluasi dan itu sudah dipenuhi," terang Arif.

Kasus ini kemudian memvonis Djuyamto dengan hukuman pidana penjara 11 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
 
Gue pikir pengadilan ini gak asah kader DJ yang dihukum nanti apa. Kalau Eks Ketua Pengadilan Jakarta Selatan terlibat dulu, kenapa kasusnya belom selesai? Gue rasa ada sesuatu yang tidak beres di sini...
 
ya, sepertinya ini kasus korupsi yang lagi berlebihan, nggak perlu sih ada intervensi dari Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, tapi malah bikin Djuyamto terkesan nyaman gitu aja ๐Ÿค”. dan mungkin sebenarnya dia sudah ngertimin apa yang diinginkan oleh pihak yang berkepentingan, tapi gampang banget dikasih jawaban yang jujur kalau ada intervensi, kayaknya ini kasus korupsi yang lagi terasa serius, ari yahudin harus tegas gitu aja!
 
Gue pikir kalau ini bisa jadi contoh kasus korupsi yang serius banget, tapi kalau arahnya dia masih bisa menjelaskan, maka gue rasa itu lebih bagus daripada hanya sekedar menuduh aja tanpa bukti. Djuyamto memang sudah menerima intervensi dari Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tapi kalau kita lihat lagi, dia juga masih bisa menjelaskan bahwa Arif tidak melayangkan perintah perkara korporasi CPO harus diputus. Mungkin ini adalah kesempatan bagus bagi kita untuk belajar tentang cara menghadapi kasus korupsi dengan lebih bijak dan transparan.
 
BIAR NYA JADI SEMUA TAHU DAN KETAHUAN NYA DJUYAMTO YA AKHIRNYA PENGADILAN NYA PASTI MASUK DAKOTA ๐Ÿ˜‚. DAPAT PENJARA SELENGKARNYA UNTUK KEKEJAMNYAAN NYA VS PRAJA. SIH NGGAK PALING BANYAK AJA NYA JADI SEMUA TAHU ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ.
 
heyyyyy ๐Ÿค”, aku pikir gak bisa percaya kalau Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, benar-benar menerima intervensi dari Djuyamto dalam persidangan kasus korupsi. kayaknya gak adil banget! ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ

maksudnya kalau Djuyamto sudah ngetawarkan uang, tapi Arif masih bisa mengintervensi di pengadilan? itu seperti sih permainan yang tidak adil. dan kalau Djuyamto tidak mau menerima intervensi dari Arif, tapi tetap saja mendapatkan hukuman yang berat, itu juga kayaknya gak fair ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ.

saya rasa ini kasus yang cukup menguntungkan bagi para mahasiswa seperti aku. kalau kita bisa belajar dari kesalahan-kesalahan orang-orang di pengadilan, mungkin kita bisa berjuang lebih keras untuk membuat keadilan di Indonesia ๐Ÿ™.
 
aku rasa ini masih nggak adil, djuyamto udah menerima intervensi dari arif, tapi aku pikir itu sudah terlambat, kalau ingin dibela dengan benar, maka harus dimulai sejak awal, dan tidak bisa nunggu hingga terjadi kasus yang besar seperti ini. tapi aku juga paham bahwa arif hanya berperan sebagai pengadilan, dan tidak bisa mengintervensi langsung dalam proses sidang. dan aku rasa dhuyamto harus lebih berani untuk menegakkan kebenaran, bukannya terlibat dengan intervensi yang tidak adil. tapi aku juga paham bahwa hukuman yang diterimanya masih perlu dijadikan contoh bagi mereka yang melakukan kesalahan semacam ini ๐Ÿค”
 
Kalau nggak salah, si Djuyamto udah menerima hukuman yang cukup berat kan? tapi apa salahnya kalau beliau terima bantuan dari Arif, karena itu bukti bahwa beliau masih bisa berubah dan tidak jadi korup. kayaknya pengadilan ini agak nggak adil, mengutip hukum yang sama bagi semua orang. tapi gampangnya Arif hanya memberikan saran dan tidak bermotivasi untuk kasus Djuyamto.
 
iya kan, kayaknya Djuyamto sengaja terbuka tentang hal apa yang sedang terjadi di pengadilan nanti ini ๐Ÿค”. kalau dia bilang secara terbuka bahwa beliau sudah menerima intervensi dari Arif, itu bukan mainan ya. tapi, kemudian dia bilang dia tidak bisa menghubungkan kejadian itu dengan hukuman yang diberikan padanya. tapi, nggak percaya kan? karena kalau benar dia tidak menghubungkannya, maka kenapa beliau harus terbuka tentang hal apa yang sedang terjadi di pengadilan ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ.

atau, mungkin ada baiknya kita lihat dari sudut pandang Arif juga. dia bilang dia hanya mengajak para hakim untuk memeriksa perkara tersebut dengan lebih teliti, tapi itu tidak berarti beliau memainkan peran yang lebih besar dalam pengadilan. tapi, kenapa jadi demikian? karena mungkin ada sesuatu yang nggak jelas di balik semua hal ini ๐Ÿค”.
 
๐Ÿค” sih djuyamto udah nggak salah, apa lagi kalau dia nyebutkan arif sengaja ngirim intervensi ke pengadilan? kalau arif gak sengaja, itu artinya arif gak sabar dengerin kasusnya, kan? ๐Ÿ˜‚ jadi malah djuyamto yang harus dipertangkap, kayaknya tidak adil. tapi kita tahu saja apa yang sebenarnya terjadi di balik panggung, dan itu kalau kita cari tahu bisa ditemukan. ๐Ÿค‘
 
ini kasusnya, siapa tau dia benar-benar tidak ada intervensi dari Arif tapi dia mau takut terangin aja. tapi aku rasa ada sesuatu yang salah di sini... kalau asalnya dia mau jujur dan katakan Arif sudah bantu dia, tapi kenapa dia tidak bisa mengatakan itu sejak awal? sekarang dia harus menanggapi pertanyaan Ariyanto Bakri, eh kan sih dia tahu juga bahwa ada intervensi dari Arif. aku rasa ini cara yang tidak jujur dan tidak adil...
 
Aku rasa pengadilan ini benar-benar menyerupai film "The Insider" kayaknya ๐Ÿค”. Djuyamto seperti Robert Mazursky, tapi yang aku lihat di sini adalah kesalahan dari beliau sendiri aja. Kalau enggak mau mengakui intervensi dari Arif, toh jujur dulu dan jangan berbohong ๐Ÿ™…โ€โ™‚๏ธ. Dan kalau Arif hanya sekedar mengimbau para hakim, tapi tidak mewajibkan perkara itu diputus, maka itu kayaknya salah pula aja ๐Ÿ˜. Aku harap pengadilan ini benar-benar adil dan tidak ada korupsi apa-apa ๐Ÿคž.
 
Wow ๐Ÿ˜ฎ, kalau jujur dia sudah menerima uang dari Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu apa aja tujuannya? Kalau benar-benar tidak ada intervensi maka apa yang membuat korporasi CPO harus diputus? Hmm, mungkin perlu diinvestigasi lebih lanjut ya ๐Ÿ•ต๏ธโ€โ™‚๏ธ.
 
ya udh bikin rasa bingung kayaknya, apa yang terjadi sih? dia langsung mengakui dia sudah menerima uang dari arif, tapi jadi apa aja kalau dia menerima uang tapi nggak mempengaruhi putusan hukum kan? ๐Ÿค”
 
Wahhh, selamatnya kasus korupsi kembali dihakimi oleh pengadilan ๐Ÿ˜Š. Ngga bisa menyangka ariyanto bakri benar-benar mengancam djuyamto ya, siapa tahu apa yang terjadi di balik layar ๐Ÿ˜ณ. Saya rasa ini salah satu contoh bahwa korupsi di Indonesia harus diatasi segera agar pemerintah bisa lebih berjalan lancar ๐Ÿš€. Dan senang banget juga pengadilan tidak memberikan penghormatan pada Djuyamto yang nanti akan menghukum dia karena korupsi ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ.
 
gabungin dia dengan pengadilan lain, dihakimin sama pengadilan lain juga tidak apa-apa. pengadilan itu ada sasaran, tapi korupsi ini terus berlanjut. kapan nanti bakal ada yang bertanggung jawab? paling asyiknya adalah korupsi itu sendiri yang harus dihukum, bukan saja korupsi di tangan tertentu.
 
iya banget, gini aja sih, pengadilan jadi nggak transparan lagi ๐Ÿค”. kalau arif sebenarnya hanya mengimbau majelis hakim saja tapi Djuyamto bilang di kasih duit dan intervensi, itu penipuan ya ๐Ÿ˜’. tapi aja, gini sih, pengadilan jadi nggak bisa dibantu oleh publik lagi, karena tidak ada transparansi, hanya saja arif langsung mengatakan 'tolong periksa baik-baik' aja, dan Djuyamto langsung bilang 'ya, saya diberi duit dan intervensi', itu nggak jelas sama sekali ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ.
 
Saya rasa ini salah tempat, pengadilan tidak harus seperti ini, di masa lalu pengadilan hanya mengajukan keputusan saja, tapi sekarang ada yang menerima intervensi dari orang lain. Saya ingat kalau masa lalu, pengadilan hanya mencontoh hukum yang sudah ada, tapi sekarang lagi-lagi ada yang bisa mempengaruhi hasilnya, ini tidak adil sama sekali. Dan 11 tahun penjara? Ini terlalu berat untuk seseorang yang belum pernah melakukan tindakan korupsi besar, saya rasa penentangan yang lebih baik adalah dia harus membayar denda saja dan jadi contoh buat orang lain, biar mereka tidak meniru dia.
 
Gampang aja sih, tapi apa yang bikin saya ragu-ragu adalah bagaimana dia bisa langsung mengakui intervensi dari Arif. Kalau benar-benar dia mau jujur, kenapa dia tidak bilang semuanya sejak awal? Dan apa dengan kata-katanya sendiri, kalau dia harus jujur tentang intervensi, kan dia bilang "masa dikasih duit enggak ada intervensi"? Itu kalau dia benar-benar ingin mengatakan kebenaran. Tapi, tapi, aku juga paham bahwa ini adalah proses pengadilan yang kompleks dan tidak mudah. Jadi, aku akan setuju dengan putusan pengadilan ini, tapi saya masih ragu-ragu tentang bagaimana dia bisa mengakui intervensi sekarang.
 
Hahaha ๐Ÿ˜‚ kayak gue tahu siapa yang udah dipilih oleh pengadilan, aku rasa ada sesuatu yang tidak beres di sini. Kenapa dia harus mengakui sudah menerima uang dari Arif? Maksudnya apa? Kalau benar-benar tidak ada intervensi, kenapa dia harus mengatakan "tapi saya harus jujur kalau sejak awal dikasih duit ya"? Gua rasa ada sesuatu yang tersembunyi di balik cerita ini... ๐Ÿค”
 
kembali
Top