Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkap bahwa sektor terbesar yang menerima insentif pajak adalah sektor manufaktur. Beliau menyebutkan bahwa alokasi belanja fiskal untuk mendukung aktivitas ekonomi ini mencapai Rp99 triliun pada 2025.
Sektor manufaktur merupakan salah satu penyerap utama insentif pajak karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat luas. Selain itu, sektor lain seperti jasa pertanian, perdagangan, transportasi, pergudangan, pendidikan, dan kesehatan juga mendapatkan alokasi cukup besar.
Bimo Wijayanto menekankan bahwa insentif pajak tidak hanya berfokus pada insentif bagi dunia usaha, tetapi juga berperan dalam mendukung daya beli rumah tangga. Beliau menyatakan bahwa belanja perpajakan diposisikan sebagai instrumen yang bisa mendukung daya beli masyarakat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan, administrasi, dan kapasitas sumber daya manusia. Bimo juga mengajak seluruh pihak, termasuk dunia usaha dan media, untuk bersama-sama mendukung tata kelola perpajakan yang baik.
Sektor manufaktur merupakan salah satu penyerap utama insentif pajak karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat luas. Selain itu, sektor lain seperti jasa pertanian, perdagangan, transportasi, pergudangan, pendidikan, dan kesehatan juga mendapatkan alokasi cukup besar.
Bimo Wijayanto menekankan bahwa insentif pajak tidak hanya berfokus pada insentif bagi dunia usaha, tetapi juga berperan dalam mendukung daya beli rumah tangga. Beliau menyatakan bahwa belanja perpajakan diposisikan sebagai instrumen yang bisa mendukung daya beli masyarakat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan, administrasi, dan kapasitas sumber daya manusia. Bimo juga mengajak seluruh pihak, termasuk dunia usaha dan media, untuk bersama-sama mendukung tata kelola perpajakan yang baik.