Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa sektor terbesar yang menerima insentif pajak adalah sektor manufaktur. Menurutnya, alokasi belanja fiskal untuk mendukung aktivitas ekonomi dan menjaga keberlanjutan keuangan negara telah meningkat signifikan, dari Rp293 triliun pada 2021 menjadi Rp530,3 triliun pada 2025.
Dalam acara Indonesia Fiscal Forum (IFF) yang diselenggarakan Tirto.id di Thamrin Ballroom, Jakarta, Selasa (27/1/2026), Bimo menjelaskan bahwa sektor manufaktur adalah penyerap utama tax expenditure karena terkait langsung dengan kesejahteraan masyarakat luas. Selain itu, sektor jasa pertanian, perdagangan, transportasi, pergudangan, pendidikan, dan kesehatan juga mendapatkan alokasi cukup besar.
Bimo menekankan bahwa tax expenditure tidak hanya berfokus pada insentif bagi dunia usaha, tetapi juga berperan dalam mendukung daya beli rumah tangga. Belanja perpajakan itu diposisikan sebagai instrumen yang bisa mendukung daya beli rumah tangga masyarakat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan, administrasi, dan kapasitas sumber daya manusia. Bimo juga mengajak seluruh pihak, termasuk dunia usaha dan media, untuk bersama-sama mendukung tata kelola perpajakan yang baik.
"Kami mohon juga dari dunia bisnis, dari pers, dari media ikut mendukung kami untuk mengingatkan supaya masyarakat tidak mengakomodasi praktek-praktek yang non governance, yang terkait dengan pemungutan pajak," tuturnya.
Dalam acara Indonesia Fiscal Forum (IFF) yang diselenggarakan Tirto.id di Thamrin Ballroom, Jakarta, Selasa (27/1/2026), Bimo menjelaskan bahwa sektor manufaktur adalah penyerap utama tax expenditure karena terkait langsung dengan kesejahteraan masyarakat luas. Selain itu, sektor jasa pertanian, perdagangan, transportasi, pergudangan, pendidikan, dan kesehatan juga mendapatkan alokasi cukup besar.
Bimo menekankan bahwa tax expenditure tidak hanya berfokus pada insentif bagi dunia usaha, tetapi juga berperan dalam mendukung daya beli rumah tangga. Belanja perpajakan itu diposisikan sebagai instrumen yang bisa mendukung daya beli rumah tangga masyarakat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan, administrasi, dan kapasitas sumber daya manusia. Bimo juga mengajak seluruh pihak, termasuk dunia usaha dan media, untuk bersama-sama mendukung tata kelola perpajakan yang baik.
"Kami mohon juga dari dunia bisnis, dari pers, dari media ikut mendukung kami untuk mengingatkan supaya masyarakat tidak mengakomodasi praktek-praktek yang non governance, yang terkait dengan pemungutan pajak," tuturnya.