DJP Serahkan Tersangka Faktur Pajak Fiktif Rp170 M ke Kejaksaan

Direktur Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan menyerahkan tresangka tindak pidana penerbitan faktur pajak fiktif kepada Kejaksaan Negeri Jakarta. Tersangka ini dilaporkan melakukan penyelewengan penerbitan faktur pajak pada rentang tahun 2021-2022, yang menghasilkan kerugian negara sebesar Rp170,29 miliar.

Dalam keterangan tertulis, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa penerbitan faktur fiktif dilakukan oleh tersangka IDP. Tersangka ini melibatkan empat perusahaan sebagai penerbit faktur, yaitu PT TNK, PT BKG, PT BTJ, dan PT ANL.

Menurut Rosmauli, tersangka IDP sebelumnya telah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, namun tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar. Oleh karena itu, tim penyidik DJP bersama Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri melakukan penangkapan tersangka.

Tersangka IDP diancam pidana berdasarkan Pasal 39A UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dengan hukuman penjara paling singkat dua tahun dan paling lama enam tahun serta denda paling sedikit dua kali dan paling banyak enam kali dari jumlah pajak dalam faktur pajak.

DJP menekankan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi dengan berbagai tindakan pelanggaran. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto juga menjelaskan bahwa DJP akan melanjutkan langkah penagihan aktif untuk tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap dan jatuh tempo pada 2026.

Upaya tersebut mencakup penerbitan surat paksa, penyitaan aset, pemblokiran rekening, pencegahan ke luar negeri, hingga penyanderaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
😩 omong-omongan DJP ini apa, kalau ternyata ada yang berbuat salah pasti harus dihukum. Tersangka IDP ini sebenarnya sudah tahu kalau dia salah, tapi masih berusaha lari dari tanggung jawabnya. 🙄 Maksudnya dia tidak mau datang untuk ditanya-tanya, padahal ada yang berpotensi besar-besaran menipu negara.

Makasih DJP sudah mengambil tindakan keras ini, tapi rasanya masih kurang ya, karena ada banyak orang lain yang mungkin juga melakukan hal yang sama. Mungkin kita harus memperbaiki sistem pajak kita agar lebih transparan dan jujur, sehingga tidak ada lagi orang yang bisa berbuat seperti ini. 🤦‍♂️
 
Wahhhhhhh, kalau ini sih gini bisa terjadi! Tersangka IDP ini malah nyari pelarian dan tidak mau datang ke panggilan penyidik tanpa alasan apa-apa. Saya pikir sih mereka udah capek banget, tapi ternyata masih punya kesempatan lain lagi untuk melakukan penyelewengan! 🤦‍♂️

Saya rasa ini bukan tentang IDP aja, tapi tentang semua orang yang melakukan penyelewengan pajak. Kalau kita tidak peduli dengan kebenaran dan etika, kita pasti akan berakhir di sini! 😩 Saya harap mereka bisa belajar dari kesalahan mereka dan tidak membuat kita semua marah lagi.

Dan kalau ini sih tentang DJP, saya pikir mereka udah lakukan yang tepat. Mereka harus memperhatikan pengawasan yang ketat terhadap semuanya untuk mencegah hal seperti ini kembali terjadi! 🚨 Saya rasa ini bukan tentang kompromi, tapi tentang keadilan dan etika yang harus dipatuhi oleh semua orang. 🙏
 
Luar aja kalau bukan gini nih... siapa yang bayangkan bisa mencuri uang negara itu? Tersangka IDP ini benar-benar bodoh banget, rasanya. Faktur fiktif itu bagus-bagus di mulai birokrasi, lho! Apalagi kerugian negara yang besar, Rp170,29 miliar... itu bukan main-main!

Maksudnya, gini aja: kalau kita punya uang negara yang banyak, tapi tidak bisa dicairkan karena terlalu banyak birokrasi dan aturan-aturan yang kaku, maka itu pasti akan menjadi tujuan bagi orang-orang yang ingin mencuri uang negara. Tapi, gini aja: jika kita tetap sabar dan tidak menyerah, maka semua itu bisa diatasi dengan baik.
 
Aku pikir kalau ada yang melakukan penyelewengan penerbitan faktur pajak itu pasti gak mau nanti dihukum kan? Mereka harus tahu bahwa pemerintah saking serius banget dengannya! 🤦‍♂️ Tersangka IDP ini harusnya sudah banyak peringatan sebelumnya, tapi mereka still bisa melakukannya? Aku pikir itu gak baik. Kita harus berhati-hati dan tidak mau nanti jadi korban dari pelanggaran seperti ini. 🚨
 
Rasa syukur kito bangga sama DJP yang kayaknya terus ngawasi dan njeleksa kasus pelanggaran pajak... Tapi aksi ini juga harus diikuti oleh orang-orang kalau mau tidak punya masalah sama-sama berbuat baik dan tidak menyelewengan pajak...
 
Aku pikir si apa ini? Tersangka IDP yang ditangkap karena penerbitan faktur pajak fiktif? Aku rasa ini bukan cerita tentang korupsi lagi, tapi tentang bagaimana cara berpajak di Indonesia yang baik! Kalo ada orang yang bisa menghasilkan kerugian negara sebesar Rp170,29 miliar, itu pasti harus ada tindakan yang cukup keras. Aku setuju dengan DJP untuk melanjutkan penagihan aktif, tapi aku juga ingin tahu, siapa itu IDP dan bagaimana caranya mereka bisa melakukannya? Tadi malam aku nyasar di sini dan jadi tertarik! 😅
 
Aku pikir ini bukan tentang korupsi yang terjadi di negara kita, tapi apa yang membuat aku penasaran adalah bagaimana pemerintah bisa mengontrol dan mengawasi semua aspek kehidupan masyarakat. Banyak sekali orang yang melakukan kesalahan sederhana, seperti lupa membayar pajak atau tidak memiliki faktur pajak yang benar, tapi itu apa yang membuat aku khawatir adalah bagaimana pemerintah bisa memastikan bahwa semua orang melakukan sesuatu yang benar dan tidak melakukan sesuatu yang salah.

Aku rasa ini perlu diingat bahwa setiap individu memiliki wajib sosial untuk membayar pajak dan menghormati undang-undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tapi aku juga ingin mengetahui bagaimana pemerintah bisa membuat sistem yang lebih baik dan transparan, sehingga semua orang bisa melihat bagaimana pajak dihitung dan bagaimana hasilnya digunakan.

Aku harap pemerintah bisa melakukan sesuatu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan menghormati undang-undang yang telah ditetapkan. Karena aku rasa ini perlu dijadikan contoh bagi kita semua untuk menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab. 🤔
 
Pajak, kayaknya serasa tidak ada logika sih... Tersangka ini melakukan penyelewengan penerbitan faktur pajak, tapi apa yang dibawa dia? Hanya angka-angka dan formulir aja... Nggak ada bukti nyata sih. Dan ternyata dia bisa menghasilkan kerugian negara sebesar Rp170,29 miliar, itu berarti ada kesalahan dari pihak pengawas ya... Tapi, kita juga harus menghargai upaya DJP untuk menangkap tersangka ini dan melanjutkan penagihan tunggakan pajak. Saya rasa penting banget agar semua orang tahu bahwa tidak bisa berlaku kebebasan jika ada pelanggaran seperti ini... 🕵️‍♂️
 
Aku rasa ini penindakan yang agak serius banget. Tapi aku jadi pikir siapa yang salah ya? Pajak itu untuk kepentingan negara, dan kalau seseorang memalsukan faktur pajak, itu bukan main-main aja. Aku rasa DJP harus terus teliti dalam penagihan ini agar tidak terjadi kesalahan lagi.

Dan aku bingung siapa yang akan membawa konsekuensi hukum ini. Tersangka IDP sudah diancam dengan pidana, tapi apa yang akan kejadian? Apakah mereka akan menyerah atau tetap berusaha menghindar? Aku rasa penagihan ini harus terus diawasi agar tidak ada kesalahan lagi.

Dan aku jadi pikir, kalau ada kerugian negara karena penerbitan faktur fiktif, maka siapa yang akan merespons tindakan tersebut? Mungkin ada perubahan dalam sistem penagihan pajak ini untuk mencegah hal seperti itu kembali terjadi. Tapi aku tidak yakin apa yang harus dilakukan.

Aku rasa ini masih penting baginya agar kita semua memahami pentingnya pajak dan konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika kita melanggar peraturan. Jadi, mari kita jaga integritas kita dalam membayar pajak dan menghormati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah 🤔
 
Gak sabar aja sama Departemen Pajak ini, mantap banget dia yang ngeremehin proses penagihan pajak, tapi jelasnya punya tanggung jawab besar sekali. Apalagi gini mereka menangkap IDP dan empat perusahaan lainnya, itu bukti bahwa pemerintah serious dengan pelanggaran ini.

Mungkin nanti aja mereka tambahkan langkah lagi, seperti pembuktian atau sesuatu yang membuat para tersangka ini tidak bisa menghindari hukuman. Kalau begitu, itu akan baik-baik saja. Yang penting adalah pajak dipahami dan dibayar dengan benar, supaya kita semua tidak harus merasa malas atau bingung.
 
kembali
Top