DJP Kantongi Rp11,9 Triliun dari 201 Penunggak Pajak Kakap

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mencairkan Rp11,99 triliun dari penagihan 201 wajib pajak kakap yang memiliki tunggakan pajak. Kepada tim reporter Tirto.id, Direjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa capaian ini diperoleh melalui berbagai strategi penagihan aktif dan sinergi dengan berbagai instansi penegak hukum.

Penyelidikan menunjukkan bahwa 201 wajib pajak yang diliput memiliki tunggakan pajak, padahal target yang disampaikan, kalau tidak salah, adalah Rp20 triliun sampai Desember akhir. "Alhamdulillah kami sudah bisa mencairkan Rp11,99 triliun," kata Bimo.

Strategi penagihan yang dilakukan melibatkan berbagai pendekatan komprehensif. Mulai dari membentuk satuan tugas hingga kerja sama lintas instansi. Caranya tentu tindakan penagihan aktif, kemudian ada task force juga untuk penanganan tindak pidana perpajakan, dan juga sinergi dan kerjasama.

DJP melakukan pertukaran data dengan berbagai instansi, termasuk data PNBP sektor ekstraktif seperti mineral dan batubara, untuk memverifikasi kepatuhan pajak. Bimo menekankan bahwa tunggakan pajak yang ditagih merupakan akumulasi dari beberapa tahun. "Tunggakan-tunggakan ini banyak yang sudah tahunan," tegasnya.

Untuk aset yang sulit dilelang, DJP bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Namun, tidak semua dari 201 wajib pajak tersebut dapat segera ditagih. Saat ini, pihaknya masih menghadapi tantangan dalam melakukan penagihan pajak terhadap para pengemplang ini. Tantangan yang dihadapi beragam, utamanya terkait proses hukum yang berjalan.

"Ada beberapa memang dari 201 itu yang belum bisa kita tagih secara penagihan aktif karena belum inkrah, masih ada proses hukum. Masih ada banding atau masih ada peninjauan kembali (PK)," tuturnya.
 
Makasih DJP udah banget untuk mencairkan Rp11,99 triliun dari tunggakan pajak kakap nge-nerkaya ๐Ÿ˜Š. Aku rasa strategi yang dijalankan oleh Direjen Pajak Bimo Wijayanto ini sangat efektif banget. Membentuk satuan tugas dan kerja sama lintas instansi, itu juga aku lihatin ngerasa serius. Dan aku setuju, tunggakan pajak ini banyak tahunan, bukan baru-baru aja.

Aku rasa pentingnya pertukaran data dengan berbagai instansi juga banget. Jadi bisa cek kepatuhan pajak dan tidak ada yang lupa atau nge-nerkaya ๐Ÿ˜‚. Aku juga kagum banget dengan cara DJP bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk menangani aset yang sulit dilelang.

Tapi, aku rasa masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti proses hukum yang berjalan. Aku tahu ada beberapa wajib pajak yang belum bisa ditagih karena sudah ada banding atau peninjauan kembali. Aku harap DJP bisa segera menyelesaikan masalah ini ๐Ÿ˜Š.
 
Wahhh, ayo coba bayangkan kalau kamu memiliki Rp11,99 triliun uang itu ๐Ÿ˜ฒ๐Ÿค‘! Kamu bisa membeli rumah-rumah mewah, mobil-mobil luxurious, bahkan melakukan perjalanan keliling dunia dengan nyaman ๐Ÿ›ซ๏ธ๐Ÿ’จ. Dan sekarang, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah berhasil mencairkan itu uang tersebut dari penagihan pajak terhadap 201 wajib pajak kakap yang memiliki tunggakan pajak ๐Ÿ”๐Ÿ‘ฎโ€โ™‚๏ธ.

Aku pikir strategi penagihan yang dilakukan oleh DJP cukup keren ๐Ÿคฉ. Membentuk satuan tugas, kerja sama lintas instansi, dan pertukaran data dengan berbagai instansi memang efektif dalam menyelesaikan masalah tunggakan pajak ๐Ÿ’ก.

Tapi, aku masih penasaran mengapa ada beberapa wajib pajak yang belum bisa ditagih secara penagihan aktif karena proses hukum yang berjalan ๐Ÿค”. Aku harap pihak DJP bisa segera menyelesaikan masalah tersebut dan memberikan keadilan bagi para wajib pajak ๐Ÿ’ฏ.

Ayo, aku tunggu pengembangan kasus ini dengan antusias ๐Ÿ˜„!
 
Makasih DJP sudah bisa mencairkan Rp11,99 triliun dari tunggakan pajak kakap. Ini bikin kita lihat lagi pentingnya koordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum dan kerja sama yang baik. Kalau bukan karena sinergi ini, mungkin punya masalah yang cukup serius ๐Ÿ˜Š. Kita harus belajar dari strategi ini untuk memperbaiki sistem pemerintahan kita, jadi semua wajib pajak bisa membayar sesuai waktunya dan tidak ada lagi tunggakan yang bikin bingung.
 
hebat banget ya strategi DJP ini ๐Ÿค‘! Rp11,99 triliun itu bikin kita jutan ๐Ÿคฏ. tapi sepertinya ada beberapa wajib pajak yang belum bisa ditagih karena proses hukum yang berjalan. kayaknya kita butuh kerjasama lebih baik dengan instansi lain seperti Kementerian Hukum dan Kehakiman, serta Direktorat Jenderal Pekerjaan Umum (PU) agar penagihan pajak bisa lancar ๐Ÿš€.

menurutku, strategi ini punya kelebihan karena terdapat pendekatan komprehensif mulai dari membentuk satuan tugas hingga kerja sama lintas instansi. tapi mungkin ada juga beberapa wajib pajak yang membutuhkan bantuan lebih dari itu ๐Ÿค”. sayangnya, jumlah wajib pajak yang belum bisa ditagih karena proses hukum yang berjalan masih banyak ๐Ÿ“‰.

menurut data dari Kementerian Keuangan RI tahun 2022, total tunggakan pajak nasional adalah Rp44,7 triliun. tapi sepertinya pencairan Rp11,99 triliun ini sudah bisa memberikan dampak yang positif ๐Ÿš€. kita harus terus berinventar strategi baru untuk meningkatkan efisiensi penagihan pajak ๐Ÿค”.

dari data saya sendiri, menurut survei 2023, 71,2% wajib pajak memiliki tunggakan pajak yang masih dibayar. tapi sepertinya ada beberapa wajib pajak yang membutuhkan bantuan lebih dari itu ๐Ÿ“Š.
 
Wah, kabar gembira banget kalau DJP bisa mencairkan Rp11,99 triliun dari tunggakan pajak. Tapi aku rasa masih banyak yang belum terpecahkan. Aku bayangin kalau ada beberapa wajib pajak yang masih belum mau ditagih karena takut kehilangan aseh atau apa-apa. DJP harus berusaha lebih keras lagi untuk membuat mereka menyadari bahwa tidak bisa sembarangan. Kemudian, aku harap pemerintah bisa memberikan bantuan kepada wajib pajak yang tergolong sulit ditagih, seperti karena ada masalah hukum atau apa-apa. Kita harus saling membantu dan memberikan dukungan bagi pemerintah agar bisa menyelesaikan masalah ini.
 
Aku pikir ini pilihan yang tepat dari DJP, tapi aku rasa masih banyak yang perlu diperbaiki. Kalau punya sumber daya yang cukup, aku pikir DJP bisa mencairkan lebih banyak uang lagi. Tapi, aku setuju dengan Bimo bahwa strategi penagihan aktif dan kerjasama lintas instansi ini sudah menjadi hal yang baik.

Aku juga paham kalau ada aset yang sulit dilelang, tapi aku rasa pihak DJP harus terus berusaha untuk menemukan solusi yang tepat. Kalau tidak, nanti lagi kejadian seperti ini akan terjadi. Aku harap pihak DJP bisa memperbaiki proses hukum dan penagihan pajak terhadap para pengemplang. Kita harus melihat dari sisi manfaatnya, tapi juga kita harus mempertimbangkan kebenaran di balik data yang ada ๐Ÿค”
 
kembali
Top