DJP Menghormati Proses Penanganan Kasus Pajak yang Melibatkan 8 Orang. KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pajak Jakarta Utara, kemudian menemukan kasus pajak yang melibatkan delapan orang dan uang ratusan juta rupiah serta valuta asing.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu mengatakan bahwa DJP menghormati proses penanganan perkara yang sedang berlangsung dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. "Saat ini proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK", kata Rosmauli melalui pesan singkat.
Rosmauli mengatakan bahwa DJP berkomitmen terhadap integritas, akuntabilitas, dan tidak menoleransi bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, serta pelanggaran kode etik. "DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan," tutur Rosmauli.
KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pajak Jakarta Utara kemarin. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa ada delapan orang yang terjaring OTT tersebut. "Benar, pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara," kata Fitroh. Hingga saat ini diketahui ada uang ratusan juta rupiah serta valuta asing yang ditemukan.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo membenarkan terjadinya OTT di wilayah Jakarta Utara yang melibatkan delapan orang tersebut. Setelah terjaring OTT, kedelapan orang tersebut lantas dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu mengatakan bahwa DJP menghormati proses penanganan perkara yang sedang berlangsung dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. "Saat ini proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK", kata Rosmauli melalui pesan singkat.
Rosmauli mengatakan bahwa DJP berkomitmen terhadap integritas, akuntabilitas, dan tidak menoleransi bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, serta pelanggaran kode etik. "DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan," tutur Rosmauli.
KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pajak Jakarta Utara kemarin. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa ada delapan orang yang terjaring OTT tersebut. "Benar, pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara," kata Fitroh. Hingga saat ini diketahui ada uang ratusan juta rupiah serta valuta asing yang ditemukan.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo membenarkan terjadinya OTT di wilayah Jakarta Utara yang melibatkan delapan orang tersebut. Setelah terjaring OTT, kedelapan orang tersebut lantas dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK.