DJP Amankan Rp13,1 T dari 200 Penunggak Pajak Kakap di 2025

DJP telah berhasil mengumpulkan Rp13,1 triliun dari 200 penunggak pajak terbesar di Indonesia pada tahun 2025. Hasil ini bisa diraih dengan penagihan yang efektif terhadap 124 wajib pajak besar tersebut.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, proses penagihan pajak untuk penunggak terbesar telah diselesaikan, dan hasilnya sangat memuaskan. Sampai akhir tahun 2025, pencairan sebesar Rp13,1 triliun dilakukan.

Pada tahun 2026, DJP akan semakin keras dalam menagih pajak, khususnya untuk penunggak yang masih belum membayar. Bimo menekankan bahwa tidak ada ruang bagi mereka untuk tetap tidak membayar pajak.

Untuk tunggakan yang masih inkrah, DJP akan melakukan langkah-langkah tegas seperti penyitaan aset, pemblokiran rekening bank, pencegahan ke luar negeri, dan penyanderaan. Sementara itu, untuk tunggakan yang statusnya belum inkrah, pengawasan tetap ketat dan memadai.

DJP juga berencana untuk meningkatkan integrasi sistem Coretax dan penguatan interoperabilitas data antar-kementerian/lembaga untuk memetakan profil risiko wajib pajak secara lebih akurat.
 
haha bro, 13,1 triliun itu nggak main-main! ๐Ÿค‘ Rp13,1 triliun yang diperoleh dari 200 penunggak terbesar di Indonesia ini bisa jadi sumber dana yang cukup besar untuk pembangunan-infrastruktur di seluruh negeri. lho, apakah ada yang bilang bahwa pemerintah tidak punya uang? ๐Ÿค”

perlu diingat, ini hasil dari penagihan yang efektif oleh DJP terhadap 124 wajib pajak besar tersebut. kalau mereka bisa mengumpulkan uang dari orang-orang yang memiliki kemampuan untuk membayar pajak, maka itu sudah sangat baik.

saya pikir pemerintah harus tetap berkomitmen dalam meningkatkan integrasi sistem Coretax dan penguatan interoperabilitas data antar-kementerian/lembaga. ini akan membantu mencegah kasus penipuan pajak dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak. ๐Ÿ“Š
 
Gue rasa biayanya sanga mahal bikin penagihan pajak itu, tapi hasilnya gue kira bakalan lebih baik. 13 triliun itu aja jumlah yang sudah terkumpul, gimana kalau ada lagi yang belum membayar? Gue rasa DJP harus jadi lebih pintar dan strategis dalam menagih pajak, nggak cuma cuma sekedar menyita aset atau pencegahan ke luar negeri aja, tapi juga harus ada solusi yang lebih baik untuk wajib pajak yang belum membayar.
 
ini gak percaya dulu, Rp13,1 triliun dari 200 penunggak pajak terbesar? gimana kalau ini bukan bacaan palsu? gimana DJP bisa begitu efektif dalam menagih pajak? tapi ya, biar tidak jadi skandal, mereka bilang sudah diselesaikan proses penagihan, dan hasilnya memuaskan. tapi siapa yang tahu apa benarnya? nanti aja di bawah meja!
 
Gampang-gampangan DJP berhasil menagih pajak dari penunggak terbesar, tapi apa benar-benar mereka tidak ada yang kalah? 200 triliun itu nggak sederhana kan? Mungkin mereka harus coba cari solusi yang lebih baik lagi, bukan hanya menagih pajak dengan tangan-tangan. Dan apa dengan tunggakan yang masih inkrah? Penyitaan aset dan pencegahan ke luar negeri itu nggak ada masalah sama sekali? Kita harus sih lebih teliti dulu sebelum memutuskan untuk marah.
 
Lama waktu itu DJP gak mau menyerah, penagihan yang efektif kayak ini membuat penunggak terbesar ngak bisa lagi lari ๐Ÿ˜‚๐Ÿ‘ Semua diarahkan ke jalur pembayaran dan punya hasil yang bagus, Rp13 triliun sih bisa ngerasa ribet tapi itu semua ada fungsinya. Pajak nggak bisa dinilai dari satu orang saja kayaknya, kudu buat jaringan dan sistem yang tepat juga ya ๐Ÿ’ก
 
Wahh, 13 triliun dari 200 penunggak pajak terbesar itu banget ya! DJP benar-benar bisa ngumpulkan duit dengan efektif. Saya senang lihat bahwa penagihan yang keras ini berhasil. Tapi gue rasa kaget sekali, ada masih 24 wajib pajak besar yang belum membayar! Meningkatkan intensitas penagihan untuk mereka itu banget!

Gue suka dengar tentang pelaksanaan langkah-langkah tegas seperti penyitaan aset dan pemblokiran rekening bank. Itu benar-benar ketat, tapi saya rasa perlu. Karena tidak ada ruang lagi bagi mereka yang belum membayar. Dan gue juga senang melihat bahwa DJP akan meningkatkan integrasi sistem Coretax dan penguatan interoperabilitas data untuk memetakan profil risiko wajib pajak secara lebih akurat. Itu benar-benar positif! ๐Ÿค‘๐Ÿ‘
 
Makasih DJP bisa sukses mengumpulkan uang dari penunggak pajak terbesar nih ๐Ÿ™. Tapi, gini, kalau kita lihat rincian, Rp13,1 triliun itu masih kurang besar dibandingkan dengan total APBN yang udah lampaui Rp500 triliun! ๐Ÿค” Jadi, nggak ada arti kalau DJP sukses sekali aja, tapi apa keberhasilan ini bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan negara? ๐Ÿ“Š
 
Gak ngerti kenapa orang gini sering dijadikan target panen pajak. Mereka yang kaya seharusnya memberi contoh, bukan dipaksa membayar pajak. DJP harus lebih strategis, cari cara lain buat mengumpulkan uang dari mereka yang kaya tapi tidak mau membayar. Sementara itu, mereka yang sudah inkrah, sampoernya sudah cukup banyak, apa lagi? Mungkin mereka butuh bantuan saran, gak usah penuh tekanan.
 
Gue pikir ini penagihan pajak yang terlalu keras banget! Siapa bilang gak ada ruang bagi orang yang belum membayar? Gue rasa ini sama dengan memberi hukuman pada seseorang yang belum membayar utangnya, padahal utang itu adalah kewajiban yang wajar.
 
Gue penasaran, Rp13,1 triliun itu lumayan besar, kan? Gue bayangin aja kalau gue punya uang itu, aku bisa membeli mobil-mobil mewah dan nyasar-nyasar di Bali. Tapi, gue juga tahu bahwa itu hasil dari penagihan yang efektif, jadi aku tidak keberatan banget.

Tapi, gue juga khawatir kalau DJP terlalu keras dengan tunggakan yang belum membayar pajak. Aku bayangin kalau mereka harus dihormati sebagai wajib pajak, tapi juga aku tahu bahwa kita semua memiliki kesalahan-kesalahan saat ini. Gue berharap bahwa DJP bisa menemukan keseimbangan antara ketatnya penagihan dengan keadilan bagi semua orang.

Dan gue juga penasaran tentang integrasi sistem Coretax dan penguatan interoperabilitas data. Aku bayangin kalau itu akan membantu pengawasan pajak menjadi lebih baik, tapi aku juga ingin tahu bagaimana itu dilakukan secara nyata.
 
Wah, makasih sama DJP ya! Rp13,1 triliun itu sangat luar biasa! Semoga giliran aku di tahun depan bisa membayar utangku dengan cepat :) . Bimo Wijayanto pasti orang yang sangat terampil dalam menagih pajak ya! Aku senang melihat bahwa DJP sudah semakin efektif dalam penagihan. Saya rasa itu membuat banyak orang merasa lebih bersih dan jujur mengenai pembayaran pajaknya. Aku yakin dengan langkah-langkah yang akan diambil nanti, banyak orang bisa membayar utangnya dengan cepat! ๐Ÿ™Œ๐Ÿ’ช
 
gokil banget aja si DJP bisa mengumpulkan uang sebanyak itu, tapi gini kayaknya semua ada aturan yang jelas dan efektif ya... tapi apa keberhasilan ini juga berarti siapa-siapa yang belum membayar pajak bakal dipukul dengan kekuatan penuh? aku pikir itu salah strategi, mending ajak mereka untuk membayar saja dan paksa mereka untuk meminjam uang dari bank. sementara itu, coretax dan interoperabilitas data harus jelas diberikan agar bisa menagih pajak yang benar.
 
Gampang banget DJP berhasil mengumpulkan uang dari penunggak pajak besar, tapi kita harus pikir, siapa yang ada di belakang semuanya? Kita harus memikirkan apakah uang itu benar-benar digunakan untuk kepentingan negara atau hanya untuk memenuhi kebutuhan para pejabat? ๐Ÿค‘

Dan kalau kita lihat dari data yang dikeluarkan, Rp13,1 triliun kembali ke negara itu? Wah, itu banyak banget! Tapi apa yang dibutuhkan adalah keadilan dan transparansi. Kita harus tahu siapa saja yang ada di belakang semua hal ini. Maka dari itu, DJP harus terus berusaha untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak. ๐Ÿ“Š
 
Sudah lama aku pikir ini bikin lebih mudah ya, tapi ternyata DJP masih harus keras-kerasin nih. Maksimal Rp13 triliun dari 200 penunggak terbesar? Wah, itu banyak banget! Jadi apa yang dipikirin, apa bukan untuk membayar saja, tapi juga bagaimana cara bikin mereka mau membayar sih? Aku rasa lebih baik jika ada program pendidikan tentang pajak ya...
 
hebat ya.. Rp13,1 triliun itu hasilnya tidak kecewa sama sekali... DJP berhasil mengumpulkan uang dari penunggak yang banyak, ini seperti contoh bagus bahwa kerja keras dan disiplin bisa membawa hasil yang sangat baik ๐Ÿคฉ. Saya rasa ini harus dijadikan inspirasi bagi kita semua untuk lebih fokus dan jujur dalam menghadapi tanggung jawab kita... tapi gak bisa tidak terkesan juga kalau DJP menggunakan taktik yang keras untuk menagih pajak, seperti penyitaan aset dan pemblokiran rekening bank ๐Ÿค‘. Tapi itu semua harus dilakukan untuk memastikan uang negara tetap ada... amin ๐Ÿ˜Š
 
iya kalian, kalau kita lihat result dari DJP tahun 2025 itu, lumayan luar biasa kan? Rp13,1 triliun dari 200 penunggak terbesar, itu artinya proses penagihan yang efektif banget! ๐Ÿค‘ Tapi aku ingin tahu, bagaimana caranya mereka bisa sukses seperti ini? Apakah ada strategi tertentu yang aku belum ketahui? Dan aku juga penasaran, apa rencana DJP untuk tahun 2026 itu? Mereka akan semakin keras menagih pajak atau apa? ๐Ÿค”
 
ya, itu bagus sekali DJP bisa mengumpulkan dana dengan baik ๐Ÿ˜Š. tapi sih, masih ada banyak yang belum membayar pajak, kayaknya harus ada langkah yang lebih ketat lagi, jadi kalau ga membayar, mereka harus dihukum dengan benar. tapi, aku penasaran, apa rencana dari pemerintah jika ada orang yang tidak ingin membayar pajak? ๐Ÿค”. kira-kira mau apa aja langkahnya? dan apa itu coretax sih? sepertinya itu seperti sistem pengelolaan pajak yang lebih baik, tapi sih, masih banyak yang harus diatasi terlebih dahulu.
 
Kalau gini bisa, tapi apa yang terjadi dengan ratusan triliun ini? Apakah itu benar-benar hasil dari penagihan yang efektif atau apa lagi yang ada di baliknya? Jika pengawasan tetap ketat dan memadai untuk tunggakan yang belum inkrah, mengapa masih banyak yang tidak membayar pajak? Mungkin ada hal lain yang perlu dipertimbangkan lagi.
 
kembali
Top