DJP Akui Kepatuhan Pajak Bulanan Rendah, Baru Capai 18%

Kepatuhan Pajak Bulanan Rendah, Baru Capai 18%

Banyak mungkin tidak sadar bahwa pajak bulanan di Indonesia masih sangat rendah. Menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hanya sekitar 18 persen dari wajib pajak yang secara konsisten memenuhi kewajibanannya dengan membayar pajak bulanan.

Sumber: Tirto

Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak mengatakan bahwa fenomena ini menunjukkan bahwa penerimaan kepatuhan sukarela masih sangat sulit ditingkatkan. Ia juga menyebutkan bahwa wajib pajak yang rutin membayar pajak itu masih rendah dan sekitar 18 persen dari jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran.

DJP menggunakan beberapa strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak, termasuk pembinaan dan konseling kepada wajib pajak. Namun, bagi wajib pajak yang bandel dan termasuk dalam ketidakpatuhan serius, opsi terakhir adalah penegakan hukum.

Selain itu, DJP juga bekerja sama dengan lebih dari 170 mitra, termasuk kementerian/lembaga, asosiasi, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Kerja sama ini dilakukan untuk menyempurnakan data kepemilikan manfaat (beneficial ownership) dan mendeteksi kejanggalan dalam aksi korporasi.

DJP berharap kolaboratif ini dapat menciptakan pintu-pintu kepatuhan baru dan secara bertahap meningkatkan rasio wajib pajak yang rutin membayar kewajiban perpajakannya setiap bulan.
 
Makasih banget informasinya tentang pajak bulanan di Indonesia, rasanya makin penasaran lagi. Sudah lama aja, tapi sepertinya masih banyak wajib pajak yang kurang mau membayar pajaknya. Apa salahnya? Mungkin karena pajak bulanan masih terlalu rendah atau wajib pajak itu tidak tahu cara pembayaran yang benar.

Mencoba lihat, menurut DJP, hanya 18% saja yang rutin membayar kewajiban perpajakannya. Itu sedang-sedang, kan? Maka dari itu, saya setuju dengan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto saat dia bilang bahwa penerimaan kepatuhan sukarela masih sangat sulit ditingkatkan. Mungkin perlu kita ubah strategi pembinaan dan konseling terhadap wajib pajak itu.

Saya juga penasaran, bagaimana caranya DJP berharap kolaboratif dengan mitra-mitra lainnya dapat menciptakan pintu-pintu kepatuhan baru? Mungkin perlu kita buat program-program yang lebih menarik dan bermanfaat bagi wajib pajak agar mereka mau membayar pajaknya secara rutin. Semoga suatu hari nanti, semua orang di Indonesia sudah bisa membayar pajaknya dengan baik dan benar ๐Ÿ˜Š๐Ÿ‘
 
haha kaya sih kan? 18% gini masih bisa jadi semua wajib pajak banget yang tidak mau bayar ๐Ÿ˜‚. aku pikir DJP harus bikin strategi baru, misalnya seperti membuat program "bayar pajak dan makan nasi" ๐Ÿœ๐Ÿ‘€. atau mungkin mereka bisa bikin sistem pembayaran yang lebih mudah dan cepat, jadi orang tidak mau menunggu lama lagi ๐Ÿ•ฐ๏ธ. tapi aja aku nggak punya ide, apa kalian? ๐Ÿ˜
 
Aku pikir ini buatan pemerintah lagi, bikin wajib pajak senang bisa bayar saja tanpa harus tahu siapa punya uang apa. 18% ini seperti kata "demi amanitas" ya ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ. Bagaimana jika kita semua mau menjadi pengusaha kecil dan buat tabungan sendiri? Bisa banget menabung, tapi gak mau bayar pajak karena "gak tahu apa-apa". Aku rasa perlu ada sistem yang lebih transparan dan mudah dipahami oleh wajib pajak. Jadi kita semua bisa menjadi pengusaha yang sukses, bukan hanya mereka yang punya uang banyak ๐Ÿ“ˆ๐Ÿ’ธ
 
๐Ÿ˜ Bayangkan kalau kita semua harus membayar pajak bulanan, tapi kita cuma diwajibkan pembayaran 1% dari gaji kita aja... itulah kondisi di Indonesia ya! ๐Ÿคฏ Menurut saya, strategi DJP untuk meningkatkan kepatuhan pajak terlalu fokus pada wajib pajak yang rutin membayar. Mungkin perlu ada strategi tambahan untuk mengatasi wajib pajak yang bandel dan tidak mau membayar... atau mungkin kita harus lebih berani mengenai mereka dengan penegakan hukum ya! ๐Ÿค‘
 
Hmm, serius aja sih... 18% wajib pajak yang benar-benar bayar pajaknya setiap bulan? itu cukup rendah nih. Mungkin kita harus makin kreatif lagi dalam caranya untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Contohnya, bisa bikin sistem pembayaran pajak yang lebih mudah dan fleksibel, sehingga wajib pajak tidak perlu khawatir dengan kekacauan administrasi.

Dan juga, mungkin kita harus membuat komunitas online yang bisa membantu wajib pajak mengenai kewajiban pajaknya. Seperti group chat atau forum online yang bisa memberikan informasi dan saran tentang cara bayar pajak yang benar-benar tepat waktu.

Kita harus makin serius dalam meningkatkan kepatuhan pajak, jangan biarkan wajib pajak terus tertinggal di belakang. ๐Ÿค”๐Ÿ’ก
 
Maksudnya apa sih ya? Pajak bulanan di Indonesia ini kayaknya masih terlalu rendah kan? Saya bayangin, kalau saya harus membayarnya lagi setiap bulan, aku gak tahu apakah aku bisa ngelolanya. Tapi, mungkin itu yang harus kita lakukan kan? Bayar pajak kita sekarang juga, biarkan pemerintah menangani masalahnya nanti. Aku sih lebih suka fokus pada pekerjaan dan kehidupan keluarga, jadi aku gak tahu mau ngelajari bagaimana cara menghitung pajak itu aja ๐Ÿค‘.
 
Hmm, 18% saja, kayaknya masih jauh dari target. Maksudnya apa nih? Kita harus berusaha lebih keras untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Biar kita bisa mendapatkan uang yang cukup dan memiliki infrastruktur yang baik, gini. Saya rasa wajib pajak itu harus diinformasikan dengan lebih baik, kayaknya mereka tidak tahu apa-apa aja ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ.
 
Pajak bulanan gede banget! 18% sih sangat rendah deh ๐Ÿคฏ. Mungkin karena banyak yang nggak sadar apakah wajib pajaknya sih ๐Ÿ˜…. Kalau jadi, mending naikin pajak sedikit, tapi pasti kan? ๐Ÿค‘
 
Gue rasa birokrasi di Indonesia lagi-lagi masalahnya ya ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ. Pajak bulanan masih sangat rendah, 18% itu aja? Gue pikir itu harus ditingkatkan agar masyarakat bisa membayar sesuatu yang benar-benar ada tujuannyaya #PajakBulan #KeadilanSocietal. Tapi gue juga paham kalau DJP sedang berusaha, mereka punya strategi kayaknya ๐Ÿค”. Meningkatkan kepatuhan pajak itu sengaja dan perlu disokong dari segala sudut masyarakat, mulai dari rakyat biasa hingga korporasi besar ๐Ÿ’ผ.
 
Saya pikir itu sangat bingung banget, apa maksudnya wajib pajak baru 18 persen lagi? Maksudnya, kalau aku harus bayar pajak saya, kayaknya aku akan jadi wajib pajak yang "bisa dipercaya" sih. Tapi apakah itu benar-benar baik atau tidak? Jika kita bayar pajak dengan rutin, itu bukan berarti kita "tidak memiliki uang", tapi lebih seperti kita harus berpikir berapa nanti kita akan makan, bagaimana kita akan memenuhi kebutuhan hidup. Itu kayaknya sulit untuk dibayangkan sih ๐Ÿคฏ
 
Pajak ini kayak bikin orang penasaran nggak? Kenapa jadi 18% aja? Mungkin karena banyak masyarakat Indonesia yang nggak tahu bahwa ada pajak apa aja dan bagaimana cara membayarnya. Saya pikir kita perlu edukasi lebih lanjut tentang pajak dan pentingnya membayarkannya.
 
diagram persebaran pajak bulanan ๐Ÿ“Š
==========================

* 18%: Wajib pajak yang rutin membayar kewajiban perpajakannya setiap bulan ๐Ÿ’ธ
* 82%: Wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya ๐Ÿ’”

saya rasa kurangnya kepatuhan pajak ini adalah masalah besar, tapi aku pikir pemerintah udah cari cara untuk meningkatkan hal ini. misalnya dengan bekerja sama sama mitra-mitra seperti kementerian/lembaga, asosiasi, dan pemerintah daerah ๐Ÿค. tapi aku rasa kita juga perlu diingat bahwa ada banyak faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak, seperti kondisi ekonomi, pendapatan, dan kesadaran akan pentingnya membayar pajak ๐Ÿ˜Š
 
kembali
Top