Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memberikan informasi mengejutkan terkait kebiasaan Onadio Leonardo alias Onad. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, saat muncul di hadapan istrinya Beby Prisillia, tidak ada bukti bahwa suaminya sedang mengonsumsi narkoba.
"Kalau yang pasti pada saat itu (Beby) tidak tahu karena beraktivitas sehari-hari seperti biasa," kata AKP Wisnu. "Tapi di tengah proses hukum yang tengah berjalan ini, pihak kepolisian kembali menemukan bukti nyata terkait penyalahgunaan narkoba yang dialami oleh Onad."
Kasus ini kini telah memasuki tahap lanjutan. Pada Selasa 4 November 2025 pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, Onad resmi diberangkatkan dari Polres Metro Jakarta Barat menuju panti rehabilitasi di kawasan Jakarta Selatan.
Menurut AKP Wisnu, kondisi kesehatan Onad saat itu dinyatakan baik dan dirinya menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP menyatakan bahwa mantan vokalis Killing Me Inside tersebut dikategorikan sebagai pengguna, bukan pengedar.
"Oleh sebab itu, ia direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi," kata AKP Wisnu.
"Kalau yang pasti pada saat itu (Beby) tidak tahu karena beraktivitas sehari-hari seperti biasa," kata AKP Wisnu. "Tapi di tengah proses hukum yang tengah berjalan ini, pihak kepolisian kembali menemukan bukti nyata terkait penyalahgunaan narkoba yang dialami oleh Onad."
Kasus ini kini telah memasuki tahap lanjutan. Pada Selasa 4 November 2025 pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, Onad resmi diberangkatkan dari Polres Metro Jakarta Barat menuju panti rehabilitasi di kawasan Jakarta Selatan.
Menurut AKP Wisnu, kondisi kesehatan Onad saat itu dinyatakan baik dan dirinya menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP menyatakan bahwa mantan vokalis Killing Me Inside tersebut dikategorikan sebagai pengguna, bukan pengedar.
"Oleh sebab itu, ia direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi," kata AKP Wisnu.