DPR Tawarkan Kenaikan Dana PIP, Mu'ti: Anggaran yang Terlalu Rendah
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan bahwa kenaikan dana bantuan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) bagi para siswa belum bisa direalisasikan karena adanya pemangkasan anggaran yang signifikan. Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI dan Mendikdasmen, diinformasikan bahwa hanya ada penambahan penerima yakni untuk tingkat TK dengan nominal dana Rp600 ribu.
Sekali lagi, kami apresiasi karena mendapatkan info dana kebesarannya untuk tingkat SD menjadi Rp600 ribu dan SMP menjadi Rp1 juta. Benar ya? kata Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, Sofyan Tan. Namun, diinformasikan bahwa hanya ada penambahan penerima yakni untuk tingkat TK.
Anggota Komisi X DPR RI lainnya, Dedi Wahidi, mengatakan bahwa dirinya juga sudah menerima informasi kenaikan PIP untuk SD dan SMP, namun belum menjadi keputusan final. Ia merasa malu karena ternyata hal itu belum terlaksana.
Kendala utama terletak pada keterbatasan anggaran akibat terjadinya pemangkasan. Menurut Mu'ti, perjuangan kami memang untuk meningkatkan dana PIP, namun ada jamak qasar yang membuat anggaran turun dari Rp100 triliun menjadi Rp50 triliun.
Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen memperjuangkan agar kenaikan dana PIP dapat direalisasikan di kemudian hari. "Nanti kita perjuangkan lagi. Tapi kami tetap berkomitmen untuk bagaiaman PIP ini bisa diterima secara langsung oleh murid yang berhak menerimanya dengan pemutakhiran data serta kerja sama dengan bank Himbara yang lebih baik ke depan," katanya.
Dana PIP telah menjadi salah satu program yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, akhirnya tetap menjadi pertanyaan apakah dana tersebut akan dapat ditambahkan atau tidak.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan bahwa kenaikan dana bantuan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) bagi para siswa belum bisa direalisasikan karena adanya pemangkasan anggaran yang signifikan. Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI dan Mendikdasmen, diinformasikan bahwa hanya ada penambahan penerima yakni untuk tingkat TK dengan nominal dana Rp600 ribu.
Sekali lagi, kami apresiasi karena mendapatkan info dana kebesarannya untuk tingkat SD menjadi Rp600 ribu dan SMP menjadi Rp1 juta. Benar ya? kata Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, Sofyan Tan. Namun, diinformasikan bahwa hanya ada penambahan penerima yakni untuk tingkat TK.
Anggota Komisi X DPR RI lainnya, Dedi Wahidi, mengatakan bahwa dirinya juga sudah menerima informasi kenaikan PIP untuk SD dan SMP, namun belum menjadi keputusan final. Ia merasa malu karena ternyata hal itu belum terlaksana.
Kendala utama terletak pada keterbatasan anggaran akibat terjadinya pemangkasan. Menurut Mu'ti, perjuangan kami memang untuk meningkatkan dana PIP, namun ada jamak qasar yang membuat anggaran turun dari Rp100 triliun menjadi Rp50 triliun.
Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen memperjuangkan agar kenaikan dana PIP dapat direalisasikan di kemudian hari. "Nanti kita perjuangkan lagi. Tapi kami tetap berkomitmen untuk bagaiaman PIP ini bisa diterima secara langsung oleh murid yang berhak menerimanya dengan pemutakhiran data serta kerja sama dengan bank Himbara yang lebih baik ke depan," katanya.
Dana PIP telah menjadi salah satu program yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, akhirnya tetap menjadi pertanyaan apakah dana tersebut akan dapat ditambahkan atau tidak.