Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan bahwa nominal dana bantuan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) bagi para siswa belum bisa dinaikan karena adanya pemangkasan anggaran yang signifikan. Hal ini menimbulkan kesenangan dalam hati bagi beberapa elemen di Komisi X DPR RI.
Sekali lagi, kami apresiasi mendapatkan info dana kebesarannya untuk tingkat SD menjadi Rp 600 ribu dan SMP menjadi Rp 1 juta. Tapi, kemudian informasi dikembalikan bahwa hanya ada penambahan penerima yakni untuk tingkat TK saja.
Kami berharap bahwa kenaikan itu dapat terjadi karena besaran saat ini sudah terlalu lama diterapkan dan tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.
Sekali lagi, kami apresiasi mendapatkan info dana kebesarannya untuk tingkat SD menjadi Rp 600 ribu dan SMP menjadi Rp 1 juta. Tapi, kemudian informasi dikembalikan bahwa hanya ada penambahan penerima yakni untuk tingkat TK saja.
Kami berharap bahwa kenaikan itu dapat terjadi karena besaran saat ini sudah terlalu lama diterapkan dan tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.