Disperkim Makassar Minta Warga Laporkan Fasum Perumahan Belum Diserahkan |Republika Online

Disperkim Makassar berharap warga perumahan melaporkan fasilitas umum yang belum diserahkan oleh pengembang. Fasilitas ini telah diperlukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di area tersebut.

Menurut Kepala Disperkim, Mahyuddin, fasilitas umum harus diserahkan kepada pemerintah secara sah sebelum dapat dilakukan perawatan. Pengembang yang belum melakukan hal ini akan berada dalam posisi tidak tepat mengelola fasilitas tersebut.

Masalah serupa juga dialami di kawasan-kawasan lain seperti Mamajang, Mariso, dan Tamalate yang masih memiliki banyak perumahan yang belum menyerahkan fasilitas umum dan sosial. Maka dari itu, Disperkim berharap warga dapat melaporkan masalah ini kepada dinas atau DPRD.

Aplikasi "Lontara Plus" yang diluncurkan oleh Pemkot Makassar juga telah memungkinkan warga melaporkan pengembang bermasalah langsung ke dinas dan DPRD. Aplikasi ini dapat menampung laporan masuk secara terbuka, sehingga tidak ada lagi alasan laporan masyarakat diabaikan.

Anggota DPRD Makassar, Arifin Majid, berjanji akan memperketat pengawasan terhadap pengembang yang menahan fasilitas umum. Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap hak publik adalah hal yang tidak boleh dilakukan oleh pengembang.
 
Oiya, makasih informasinya. Masalah fasilitas umum di perumahan itu memang bikin bingung banget. Kalau pengembang tidak mau melakukannya, maka warga harus melaporkan saja ke dinas atau DPRD. Semoga aplikasi Lontara Plus bisa membantu warga untuk melaporkan masalahnya dengan mudah dan cepat. Kita harap pengembang-pengembang di Makassar bisa lebih bertanggung jawab dan tidak menunda-mundikan fasilitas umum yang sudah dimiliki. Semoga pemerintah bisa memberikan bantuan yang lebih baik lagi kepada warga perumahan.
 
Gue penasaran sih apa lagi kena gak warga Makassar buat meliput fasilitas umum di perumahan. Masing-masing warga punya tanggung jawab untuk mengetahui dulu sih kondisi fasilitas umum di sekitarnya, ya?

Mungkin kalau kita semua sama-sama berkomunikasi dengan pengembang yang bersangkutan, maka semakin cepat juga solusinya. Kalau perlu, gue punya temen yang sering menggunakan aplikasi Lontara Plus, itu asyik banget aja bisa melaporkan masalahnya langsung ke dinas dan DPRD.

Gue harap Pemkot Makassar juga turut mendukung ini dengan memberikan fasilitas lebih baik lagi bagi warga yang tidak pernah meliput fasilitas umum, ya?
 
Gue pikir pengembang harus lebih bijak dalam merencanakan proyeknya, nanti gue rasanya sulit banget jika warga melaporin ke pemerintah. Fasilitas umum itu penting, ya... kita butuh fasilitas yang baik untuk jaga kebersihan dan kenyamanan di area perumahan. Pengembang harus punya jawaban atas hal ini, kalau tidak gue rasa mereka tidak bijak dalam menyiapkan proyeknya 🤔
 
Gue penasaran sih, kenapa pengembang semakin lama semakin lempang banget? Gue melihat kawasan-kawasan di Mamajang, Mariso, dan Tamalate yang masih banyak fasilitas umum yang belum diserahkan. Makassar membutuhkan perubahan ini untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan warga.

Aplikasi "Lontara Plus" itu benar-benar membantu, tapi gue rasa perlu ada otoritas yang lebih ketat lagi untuk memastikan pengembang tidak melakukan hal seperti ini. Jangan boleh diabaikan lagi laporan masyarakat, harus ada konsekuensi bagi mereka yang menahan fasilitas umum.
 
Saya senang banget ya aplikasi Lontara Plus itu! 🤩 Saya yakin banyak warga perumahan di Makassar yang akan melaporkan masalah fasilitas umum kepada dinas atau DPRD dengan menggunakan aplikasi ini. Tapi, saya pikir juga perlu ada regulasi yang jelas tentang kapan dan bagaimana pengembang harus menyediakan fasilitas umum. Saya tidak yakin apakah pengembang-pengembang di Makassar sudah memahami pentingnya menyediakan fasilitas umum sebelum melakukan konstruksi. Saya harap Disperkim dan DPRD Makassar dapat bekerja sama dengan baik untuk memastikan bahwa semua perumahan memiliki fasilitas umum yang layak. 🙏
 
Aku rasa masalah ini bukan hanya masalah warga perumahan, tapi juga masalah transparansi dari pihak pengembang. Mereka berharap kita melaporkan apa-apa yang salahnya, tapi gampangnya mereka yang harus melakukan perawatan fasilitas umum. Aku harap pemerintah bisa meningkatkan kemampuan pihak pengembang untuk menjaga kenyamanan warga. Mungkin aku juga akan mencoba menggunakan aplikasi Lontara Plus untuk melaporkan masalah ini, biar tidak ada alasan lagi masyarakat diabaikan 😊
 
gampang-gampang banget ya! masalah ini sering terjadi, kan? seperti apa dengan disperkim dan pemkot makassar bisa bikin fasilitas umum di area tersebut diperlukan?

[Diagram sederhana: kotak yang dipenuhi oleh garis-garis merah]

disperkim dan pemkot makassar harus bekerja sama, nih! mereka harus pastikan pengembang tidak lagi menahan fasilitas umum.

[ASCII art: seekor ikan berenang ke arah kiri]

dan aplikasi lontara plus itu sangat membantu, ya! warga bisa melaporkan masalahnya langsung ke dinas dan dprd. kita harus lebih ramah terhadap lingkungan, nih!

[Diagram sederhana: bunga yang tumbuh di dalam kotak]

semoga disperkim dan pemkot makassar bisa membuat perubahan positif!
 
gampang banget, siapa yang belum melihat kondisi perumahan di Makassar ini? fasilitas umum masih belum diserahkan, jadi warga harus melaporkan ke dinas atau DPRD aja... makasih ya aplikasi "Lontara Plus"nya, bisa langsung melaporkan pengembang bermasalah. harapan besar kalau DPRD bisa memperketat pengawasan dan pengembang tidak boleh lagi menahan fasilitas umum.
 
ini masalahnya banget, siapa nih yang mau biarkan fasilitas umum di perumahan tidak ada? kalau nggak diserahkan ke pemerintah, bagaimana aja nanti bisa diperawat? aku pikir warga perlu lebih aktif melaporkan masalah ini ke dinas atau DPRD. dan aplikasi lontara plus itu juga jadi solusi yang bagus, kalau gak ada alasan lagi laporan masyarakat diabaikan. tapi aku masih pikir ada yang salah, siapa nih yang bertanggung jawab utama kalau fasilitas umum tidak ada?
 
kembali
Top