Pemerintah Prabowo Subianto mengumumkan diskon listrik yang lebih besar lagi untuk pengguna listrik rumahan di seluruh Indonesia. Penerapan diskon ini akan berlaku hingga 30 Oktober 2025 dan dapat dinikmati oleh semua warga negara yang memiliki tagihan listrik.
Menurut informasi yang diterima, pemerintah mengedepankan kemudahan bagi masyarakat yang menggunakan listrik di rumah untuk menghemat biaya tagihan. Dengan diskon yang lebih besar, pengguna listrik diharapkan dapat berubah perilaku dan menghemat konsumsi listrik secara aktif.
Syarat untuk mendapatkan diskon ini adalah harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, pengguna listrik harus memiliki tagihan listrik bulanan yang tidak melebihi Rp 200.000. Kedua, mereka harus menggunakan meteran listrik yang sudah terdaftar di Pemko setempat. Ketiga, pengguna listrik harus mendaftarkan diri mereka ke program diskon ini melalui situs resmi pemerintah.
Pemerintah Prabowo Subianto berharap bahwa diskon listrik ini dapat membantu mengurangi beban tagihan listrik bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghematan listrik. "Diskon listrik ini adalah langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arief Winarno.
Menurut informasi yang diterima, pemerintah mengedepankan kemudahan bagi masyarakat yang menggunakan listrik di rumah untuk menghemat biaya tagihan. Dengan diskon yang lebih besar, pengguna listrik diharapkan dapat berubah perilaku dan menghemat konsumsi listrik secara aktif.
Syarat untuk mendapatkan diskon ini adalah harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, pengguna listrik harus memiliki tagihan listrik bulanan yang tidak melebihi Rp 200.000. Kedua, mereka harus menggunakan meteran listrik yang sudah terdaftar di Pemko setempat. Ketiga, pengguna listrik harus mendaftarkan diri mereka ke program diskon ini melalui situs resmi pemerintah.
Pemerintah Prabowo Subianto berharap bahwa diskon listrik ini dapat membantu mengurangi beban tagihan listrik bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghematan listrik. "Diskon listrik ini adalah langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arief Winarno.