Jakarta: 20 Tahun Tak Ada Perubahan Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Tetap Tidak Menaikkan Harga
Pemerintah Provinsi Jakarta tengah mengevaluasi tarif transportasi umum, meskipun layanan semakin baik dan terkoneksi dengan nilai konektivitas 91,8%. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo mengakui bahwa tidak ada rencana untuk meningkatkan harga MRT dan LRT.
Menurut Syafirn, tarif MRT dan LRT masih tetap dalam batas yang berlaku sejak beberapa tahun lalu. "Saya pastikan tarif MRT dan LRT tidak naik karena berdasarkan kajian, analisis willingness to pay dan ability to pay penggunanya masih dalam batas tarif yang berlaku saat ini," kata dia.
Mengutip data dari tahun lalu, Syafrin menyebutkan bahwa tarif MRT sebesar Rp 13.000, sedangkan harga sekarang hanya Rp 7.000. "Jadi subsidi tahun 2024 rata-rata per pelanggan itu sekitar Rp 6.000. Nah ini masih masuk dari sisi perhitungan kita," jelas dia.
Namun untuk tarif Transjakarta, pihaknya tengah melakukan kajian karena harga saat ini berlaku adalah angka yang ditetapkan pada 20 tahun lalu sebesar Rp3.500. Syafrin menyebutkan bahwa nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) saat itu dengan saat ini, 6 kali lipat.
"Jika kita melihat angka UMP saat itu dengan saat ini, 6 kali lipat. Jadi jika sekarang Rp 5,3 juta dibagi saja 6 itulah tarif UMP tahun 2005," tutur dia.
Meskipun harga tidak naik, pihaknya tetap berusaha meningkatkan layanan dan kualitas transportasi umum di Jakarta.
Pemerintah Provinsi Jakarta tengah mengevaluasi tarif transportasi umum, meskipun layanan semakin baik dan terkoneksi dengan nilai konektivitas 91,8%. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo mengakui bahwa tidak ada rencana untuk meningkatkan harga MRT dan LRT.
Menurut Syafirn, tarif MRT dan LRT masih tetap dalam batas yang berlaku sejak beberapa tahun lalu. "Saya pastikan tarif MRT dan LRT tidak naik karena berdasarkan kajian, analisis willingness to pay dan ability to pay penggunanya masih dalam batas tarif yang berlaku saat ini," kata dia.
Mengutip data dari tahun lalu, Syafrin menyebutkan bahwa tarif MRT sebesar Rp 13.000, sedangkan harga sekarang hanya Rp 7.000. "Jadi subsidi tahun 2024 rata-rata per pelanggan itu sekitar Rp 6.000. Nah ini masih masuk dari sisi perhitungan kita," jelas dia.
Namun untuk tarif Transjakarta, pihaknya tengah melakukan kajian karena harga saat ini berlaku adalah angka yang ditetapkan pada 20 tahun lalu sebesar Rp3.500. Syafrin menyebutkan bahwa nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) saat itu dengan saat ini, 6 kali lipat.
"Jika kita melihat angka UMP saat itu dengan saat ini, 6 kali lipat. Jadi jika sekarang Rp 5,3 juta dibagi saja 6 itulah tarif UMP tahun 2005," tutur dia.
Meskipun harga tidak naik, pihaknya tetap berusaha meningkatkan layanan dan kualitas transportasi umum di Jakarta.