Jakarta Tunggu 20 Tahun Lagi Sebelum Meningkatkan Tarif TransJakarta
Pemerintah Provinsi Jakarta tengah mengevaluasi tarif transportasi umum di kota ini. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo, saat ini konektivitas layanan antar moda transportasi umum di Jakarta sudah mencapai 91,8%. Namun, tidak ada rencana untuk menaikkan tarif MRT dan LRT.
Syafrin mengakui bahwa sarana dan prasarana masih pada level yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menunjukkan hasil perhitungan yang menunjukkan bahwa tarif MRT sebesar Rp 13.000 dan LRT sebesar Rp 7.000, sehingga subsidi tahun 2024 rata-rata sekitar Rp 6.000 per pelanggan masih masuk dalam batas perhitungan.
Namun, untuk Transjakarta, pihaknya tengah melakukan kajian dengan harga saat ini berlaku sebesar Rp 3.500 yang ditetapkan pada 20 tahun lalu. Syafrin menunjukkan bahwa angka Upah Minimum Provinsi (UMP) saat itu telah 6 kali lipat menjadi Rp 5,3 juta. "Jadi jika kita melihat angka UMP tahun 2005 dengan saat ini, itu sudah menjadi tarif Transjakarta baru," tuturnya.
Meski tidak ada rencana untuk menaikkan tarif, Syafrin tetap menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi Jakarta akan terus meningkatkan kualitas layanan transportasi umum di Jakarta.
Pemerintah Provinsi Jakarta tengah mengevaluasi tarif transportasi umum di kota ini. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo, saat ini konektivitas layanan antar moda transportasi umum di Jakarta sudah mencapai 91,8%. Namun, tidak ada rencana untuk menaikkan tarif MRT dan LRT.
Syafrin mengakui bahwa sarana dan prasarana masih pada level yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menunjukkan hasil perhitungan yang menunjukkan bahwa tarif MRT sebesar Rp 13.000 dan LRT sebesar Rp 7.000, sehingga subsidi tahun 2024 rata-rata sekitar Rp 6.000 per pelanggan masih masuk dalam batas perhitungan.
Namun, untuk Transjakarta, pihaknya tengah melakukan kajian dengan harga saat ini berlaku sebesar Rp 3.500 yang ditetapkan pada 20 tahun lalu. Syafrin menunjukkan bahwa angka Upah Minimum Provinsi (UMP) saat itu telah 6 kali lipat menjadi Rp 5,3 juta. "Jadi jika kita melihat angka UMP tahun 2005 dengan saat ini, itu sudah menjadi tarif Transjakarta baru," tuturnya.
Meski tidak ada rencana untuk menaikkan tarif, Syafrin tetap menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi Jakarta akan terus meningkatkan kualitas layanan transportasi umum di Jakarta.