Aku pikir pihak Dishub DKI Jakarta benar-benar membuat kesalahan saat menutup exit tol Rawa Buaya, tapi aku juga pikir mereka benar-benar tidak salah lagi kalau aku memikirkannya dengan cara lain
. Jika aku berpikir dari sudut pandang "Pak Ogah" yang memanfaatkan situasi tersebut, maka penutupan exit tol itu sebenarnya bukan kejahatan tapi kewajiban untuk mengatur lalu lintas. Tapi, kalau aku pikir dari sudut pandang orang umum yang kesal karena harus berhenti berlama-lama di jalan, maka penutupan itu juga salah. Aku tidak tahu apa yang benar atau salahnya, tapi aku yakin bahwa pihak Dishub DKI Jakarta harus lebih teliti dalam menentukan durasi penutupan tersebut
.