Pemerintah Disdik DKI Jakarta telah menetapkan prioritas mengatasi masalah keamanan dan kesehatan mental siswa di sekolah. Upaya ini ditekankan untuk menciptakan suasana belajar yang aman, tertib, nyaman, serta kondusif dan efektif.
Buku buatan Pemkab DKI Jakarta, yang berisikan 10 hal untuk meningkatkan keamanan dan kesehatan mental siswa di sekolah, telah disusun sebagai acuan bagi guru dan wali kelas. Selain itu, Surat Edaran Nomor 38/SE/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Keamanan di Satuan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga telah diterbitkan.
Pemerintah Disdik DKI Jakarta juga mengingatkan agar seluruh warga sekolah, termasuk guru, wali kelas, orang tua dan siswa sendiri, harus saling menghormati dan bekerjasama. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang dapat membahayakan keamanan di lingkungan sekolah.
Hal tersebut juga termasuk tidak membedakan latar belakang, suku, agama, ras maupun status sosial antara siswa dan warga sekolah. Pemerintah Disdik DKI Jakarta mengingatkan agar orang tua, wali kelas dan guru harus memberikan pendampingan kepada siswa dengan aman, nyaman, sehat secara fisik maupun mental.
Dengan demikian, siswa dapat tetap fokus dalam belajar dan meningkatkan komunikasi serta koordinasi antara orang tua atau wali murid, masyarakat dan pihak terkait untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar.
Buku buatan Pemkab DKI Jakarta, yang berisikan 10 hal untuk meningkatkan keamanan dan kesehatan mental siswa di sekolah, telah disusun sebagai acuan bagi guru dan wali kelas. Selain itu, Surat Edaran Nomor 38/SE/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Keamanan di Satuan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga telah diterbitkan.
Pemerintah Disdik DKI Jakarta juga mengingatkan agar seluruh warga sekolah, termasuk guru, wali kelas, orang tua dan siswa sendiri, harus saling menghormati dan bekerjasama. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang dapat membahayakan keamanan di lingkungan sekolah.
Hal tersebut juga termasuk tidak membedakan latar belakang, suku, agama, ras maupun status sosial antara siswa dan warga sekolah. Pemerintah Disdik DKI Jakarta mengingatkan agar orang tua, wali kelas dan guru harus memberikan pendampingan kepada siswa dengan aman, nyaman, sehat secara fisik maupun mental.
Dengan demikian, siswa dapat tetap fokus dalam belajar dan meningkatkan komunikasi serta koordinasi antara orang tua atau wali murid, masyarakat dan pihak terkait untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar.