Pemerintah Aceh Berikan Ijazah Baru Untuk Korban Bencana Banjir
Dinas Pendidikan Aceh telah mengumumkan kebijakan baru yang memberikan penggantian ijazah dan transkrip nilai secara gratis bagi korban bencana banjir bandang di seluruh wilayah Aceh. Kebijakan ini diluncurkan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang kehilangan dokumen pendidikan akibat bencana.
Korban hanya perlu mengajukan permohonan penggantian melalui sekolah asal mereka, dengan melampirkan dokumen pendukung yang masih dimiliki. Berkas permohonan tersebut kemudian akan diserahkan ke kepala sekolah untuk mendapatkan tanda terima, dan kemudian dikemudikan ke Dinas Pendidikan Aceh untuk diproses lebih lanjut.
Murthalamuddin menegaskan bahwa seluruh biaya, termasuk materai, sepenuhnya ditanggung oleh Dinas Pendidikan Aceh. "Langkah ini merupakan bagian dari peran serta Dinas Pendidikan Aceh dalam membantu para korban bencana, khususnya mereka yang kehilangan dokumen penting pendidikan," katanya.
Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak terbebani dan dapat segera mengurus kembali ijazah maupun transkrip nilai yang hilang akibat bencana.
Dinas Pendidikan Aceh telah mengumumkan kebijakan baru yang memberikan penggantian ijazah dan transkrip nilai secara gratis bagi korban bencana banjir bandang di seluruh wilayah Aceh. Kebijakan ini diluncurkan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang kehilangan dokumen pendidikan akibat bencana.
Korban hanya perlu mengajukan permohonan penggantian melalui sekolah asal mereka, dengan melampirkan dokumen pendukung yang masih dimiliki. Berkas permohonan tersebut kemudian akan diserahkan ke kepala sekolah untuk mendapatkan tanda terima, dan kemudian dikemudikan ke Dinas Pendidikan Aceh untuk diproses lebih lanjut.
Murthalamuddin menegaskan bahwa seluruh biaya, termasuk materai, sepenuhnya ditanggung oleh Dinas Pendidikan Aceh. "Langkah ini merupakan bagian dari peran serta Dinas Pendidikan Aceh dalam membantu para korban bencana, khususnya mereka yang kehilangan dokumen penting pendidikan," katanya.
Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak terbebani dan dapat segera mengurus kembali ijazah maupun transkrip nilai yang hilang akibat bencana.