Dugaan Gelapan Dana Investasi Rp10 Miliar PT Mecimapro Terkait Konser TWICE!
Polda Metro Jaya menugaskan kasus dugaan penggelapan dana investasi Rp10 miliar PT Mecimapro, yang terkait dengan penyelenggaraan konser girl group asal Korea, TWICE di Jakarta Desember 2023 lalu.
Menurut Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald, dugaan penipuan atau perbuatan curang telah terungkap melalui laporan PT Mecimapro selaku Direktur kepada Polisi pada Januari 2025 lalu.
Laporan itu mengenai kerja sama pembiayaan penyelenggaraan konser TWICE bersama PT MIB, yang kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan atau perbuatan curang. Kasus ini teregistrasi dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Barang bukti yang diserahkan, seperti surat perjanjian dan lembar pembayaran, menunjukkan bahwa PT MIB melaporkan kejadian ini kepada kami," kata AKBP Reonald.
Penyidik juga telah menetapkan Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka dan ditahan sejak 9 September 2025 lalu. Penyidikan kasus ini masih berlangsung, dan penyidik sedang melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan untuk diteliti.
Polda Metro Jaya menugaskan kasus dugaan penggelapan dana investasi Rp10 miliar PT Mecimapro, yang terkait dengan penyelenggaraan konser girl group asal Korea, TWICE di Jakarta Desember 2023 lalu.
Menurut Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald, dugaan penipuan atau perbuatan curang telah terungkap melalui laporan PT Mecimapro selaku Direktur kepada Polisi pada Januari 2025 lalu.
Laporan itu mengenai kerja sama pembiayaan penyelenggaraan konser TWICE bersama PT MIB, yang kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan atau perbuatan curang. Kasus ini teregistrasi dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Barang bukti yang diserahkan, seperti surat perjanjian dan lembar pembayaran, menunjukkan bahwa PT MIB melaporkan kejadian ini kepada kami," kata AKBP Reonald.
Penyidik juga telah menetapkan Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka dan ditahan sejak 9 September 2025 lalu. Penyidikan kasus ini masih berlangsung, dan penyidik sedang melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan untuk diteliti.