Dipulangkan dari Kamboja, WNI Korban atau Pelaku Scam?

Kemenangan Pemerintah Kamboja Membawa WNI Indonesia Menjadi Jepit.
Saat ini tercatat sebanyak 2.493 orang WNI yang melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh.

Seluruh WNI tersebut akan diberikan SPLP dan tidak ada denda. Dalam proses pemulangan, Kapolri telah menjanjikan untuk penindakan kepada setiap WNI guna menyelidiki adanya dugaan keterlibatan mereka dalam kejahatan siber maupun TPPO di Kamboja.

Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nurharsono meminta pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan tersangka. Menurutnya, para pekerja migran Indonesia di Kamboja telah mengalami berbagai kekerasan dan kejahatan saat bekerja.
 
Kasus WNI yang dipaksa pulang kembali ke Indonesia ini benar-benar bikin kita perlu berpikir tentang apa yang sebenarnya penting dalam hidup kita. Mereka yang terjepit di Kamboja pasti rasanya sangat sulit, tapi kenyataannya ada banyak pekerja migran yang bekerja keras untuk mendapatkan uang dan memberikan kehidupan yang lebih baik untuk keluarga mereka. Apakah mereka itu benar-benar mencari kejahatan atau hanya mau cari keuntungan? Rasanya sangat susah untuk membedakan antara baik dan jahat, tapi yang penting adalah kita harus selalu berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam menangani situasi ini. Kita harus ingat bahwa setiap orang memiliki hak dan kebebasan yang seharusnya dihormati. Jadi, saya harap pemerintah akan lebih hati-hati dalam menetapkan tersangka dan memberikan bantuan yang tepat kepada mereka yang membutuhkan.
 
Gue pikir gini, kalau pemerintah punya tanggung jawab untuk proteksi WNI di luar negeri, tapi kapan aja kita dikenakan SPKP? Gue rasa itu tidak adil, kalau mereka sudah melaporkan diri dan melakukan apa yang benar, kenapa harus dipanggil kepolisi lagi?
 
Gue pikir pemerintah harus lebih teliti dalam ini.. siapa tau ada yang benar-benar bersalah, tapi sekarang gue rasa mereka hanya buat kesan. Kalau punya kasus apa pun, gue harap mereka tidak menangani pekerja migran Indonesia di Kamboja dengan tidak adil. Gue sendiri pernah kenal dengan orang WNI yang bekerja di Kamboja, mereka terlalu banyak harus beban sama sama masalah ini ๐Ÿ˜•. Gue rasa pemerintah harus lebih peduli dengan kepentingan mereka.
 
Wahhhh ๐Ÿ˜ฎ itu nggak enak banget... 2.493 orang WNI yang ikut ngecewet... siapa tahu ada yang benar-benar jujur tentang apa-apa, tapi kemungkinan besar mereka hanya sedang mencari cara keluar dari situasi yang sulit ๐Ÿคทโ€โ™€๏ธ.

Saya pikir pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menangani hal ini, bukan cuma ngambil keputusan tanpa rasa sabar-sabar. Apalagi kalau mereka pasti masih banyak korban yang belum terdeteksi ๐Ÿคž.

Nurharsono benar-benar cerdas, dia harus dijadikan contoh bagaimana pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menangani hal ini, bukan cuma ngeremeh-remeh... ๐Ÿ˜’.
 
ini masalah besar banget.. apa yang dibawa pemerintah ke kamboja sih bukan kejahatan siber tp konflik perburuan pekerja migran.. wNI yang melaporkan diri di KBRI phnom penh pasti ada alasan tadi ya. tapi apa yang penting adalah harus ada penanggung jawab kepada pihak yang bersangkutan di kamboja yang memperlakukan pekerja migran dengan tidak adil.. kapolri yang janji penindakan sih gampang aja jadi kata-kata bukan tindakan.. harus ada tindakan nyata dari pemerintah ya..
 
Kalo coba, sengaja banget sih pemerintah Kamboja nih... 2.493 WNI yang terkatap di sana bisa dipanggil ke KBRI Phnom Penh karena apa? Karena nggak ada denda atau apa?

Saya rasanya kurang jelas sih apa yang sebenarnya keterlibatan mereka dengan TPPO dan siber di Kamboja. Saya pikir pemerintah harus lebih teliti dalam menetapkan tersangka ya, bukan cuma kejar-kejar aja.

Saya lihat koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nurharsono, sudah menyuarakan perasaannya. Dia bilang ada pekerja migran Indonesia yang mengalami kekerasan dan kejahatan saat bekerja di Kamboja. Saya rasa dia benar-benar berhak meminta pemerintah untuk lebih hati-hati dalam hal ini.

Saya harap pemerintah bisa membantu para pekerja migran Indonesia yang terkatap di sana dan tidak hanya cuma nggak berdenda sih, tapi juga ada langkah-langkah yang lebih besar untuk melindungi mereka. ๐Ÿค”
 
๐Ÿ˜’ kalau gini pemerintah jadi kenyang dulu kan... 2.493 orang WNI yang lapor diri ke KBRI Phnom Penh, itu apa keberadaan mereka? apa ada bukti yang cukup sebelumnya? dan SPLP siapa nanti tahu siapa, dan siapa yang tidak? ๐Ÿค”

saya curiga ini sama sekali tidak adil. para pekerja migran di Kamboja sudah banyak mengalami kekerasan dan kejahatan, tapi pemerintah itu apa lagi nih? ๐Ÿ™„. Nurharsono bilang supaya lebih berhati-hati, tapi siapa yang akan mendengarkan? ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ.

itu kalau kita nggak ambil contoh dari luar, di Indonesia sendiri pun banyak pekerja migran yang mengalami hal yang sama... kenapa pemerintah itu tidak pernah ikut sambut dan bantu? ๐Ÿ™ƒ.
 
Saya rasa ini salah paham. Jangan biarkan pemerintah jadi penipu. Mereka sendiri yang harus bertanggung jawab, bukan pasien WNI di luar negeri. Apa yang bisa mereka lakukan sementara itu? Tidak ada yang bisa dibuat-buat lagi. Saya harap pemerintah tidak akan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperburuk keadaan para pekerja migran Indonesia di Kamboja. ๐Ÿคฆ
 
Pulanglah dari Kamboja yang memanggut nyawa kita WNI itu... 2.493 orang? Itu bikin bingung, kenapa mereka harus diperlakukan begitu? Kadang ari, rasanya seperti pemerintah tidak fokus pada masalah-masalah penting, tapi lebih sibuk dengan hal-hal yang tidak perlu. WNI itu bekerja keras di luar negeri dan gini punya balikannya... Tapi aku harap pihak berwajib bisa menjelaskan mengapa mereka harus diperlukan SPLP dan tidak ada denda. Aku ingin tahu, siapa yang bertanggung jawab atas kejahatan di Kamboja itu? Kenapa mereka harus dipaksa pulang? ๐Ÿค”๐Ÿ‘Ž
 
Kasih penipu! Kita sendiri yang terjepit di Jepit Kamboja, sementara mereka yang jadi 'penipu' cuma diberi SPLP aja ๐Ÿคฏ. Maksudnya, kita WNI yang bekerja lebat di luar negeri, kalo kita salah satu, kita duduk 2.493 orang, tapi kalo 'penipu' Kamboja, kalo dia salah, dia bisa jadi 'dilarang' aja dari berbagai sumber ๐Ÿค‘. Ini apa yang disebut dengan 'keadilan' dari pemerintah? Nyangka-nyangka saja, nggak ada tindakan nyata untuk memperjuangkan hak-hak pekerja migrant seperti kita! ๐Ÿ™„. Siapa sih yang akan jujur tentang kejahatan siber atau TPPO di Kamboja? Kita aja yang harus jadi 'penipu' dan 'penjahat', tapi 'penipu' yang bekerja lebat di luar negeri tidak pernah ada denda! ๐Ÿค•. Membawa rasa tidak adil bagi pekerja migrant seperti kita, jadi pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menetapkan tersangka, dan memberikan perlindungan yang sebenarnya untuk pekerja migrant seperti kita! ๐Ÿ’”
 
๐Ÿ™„ kalau gini terjadi pada rakyat kami dulu juga sih, nggak ada konsekuensi ya? kalo pemerintah kan udah tahu tentang kasus-kasus ini sebelumnya, tapi apa yang terjadi? mereka malah menargetkan WNI aja! ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ dan kalau gini terjadi, siapa nanti yang bertanggung jawab? kalo koordinator Bantuan Hukum Migrant Care seperti Nurharsono udah bilangannya, tapi apakah pemerintah akan mendengarkan atau apa? ๐Ÿ™„
 
Gue rasa ini kalau WNI yang laporan diri ke KBRI Phnom Penh ini, apa salahnya? Kalau ada dugaan keterlibatan dalam kejahatan siber atau TPPO, itu jadi bukti bahwa mereka melanggar hukum. Tapi siapa tahu ada orang yang dipanggil tersangka tapi tidak benar-benar terlibat, kan kalau gue salah paham? Gue rasa pemerintah harus punya cara yang lebih bijak dalam menanganinya, bukan menyeret semua WNI ke dalam kerumunan.
 
Makasih kemenangan Kamboja ini ternyata tidak membawa manfaat apa-apa... WNI Indonesia yang pernah diperdagangkan seperti barang biasa-biasanya. Saya pikir ini semua karena sistem yang ada di Indonesia yang belum terlalu siap menghadapi masalah-masalah migran. Mereka semua hanya menjadi korban kejahatan siber dan TPPO, tapi siapa yang akan bertanggung jawab? Kapolri ini saja tidak mau berbicara tentang hal ini... Saya rasa ada perlu diadakan reformasi dalam sistem perlindungan pekerja migran kita. Jangan sampai para WNI Indonesia di Kamboja terus menjadi korban kekerasan dan penindasan. Ini semua sangat tidak adil... ๐Ÿค•๐Ÿ‘Ž
 
kembali
Top