Pemeriksaan KPK Terhadap Yaqut, Bos Maktour Dugaan Jatah Kuota Haji
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara setelah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan ini melibatkan seluruh waktu sekitar 4,5 jam.
Yaqut menyampaikan apa yang dia ketahui secara utuh kepada para pemeriksa. Saat ditanya mengenai adanya dugaan jatah kuota haji dari Kemenag ke pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM), Yaqut membantahnya. Ia menyatakan bahwa tidak mungkin ada jatah kuota haji tersebut kepada bos Maktour.
"Enggak, enggak mungkin", ujar Yaqut.
Dia juga menolak untuk menyampaikan informasi mengenai materi yang dia ketahui terkait kasus ini.
"Pertanyaan sebaiknya ditanyakan ke penyidik ya, saya tidak bisa menyampaikan", tambah Yaqut.
Pemeriksaan KPK ini melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara setelah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan ini melibatkan seluruh waktu sekitar 4,5 jam.
Yaqut menyampaikan apa yang dia ketahui secara utuh kepada para pemeriksa. Saat ditanya mengenai adanya dugaan jatah kuota haji dari Kemenag ke pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM), Yaqut membantahnya. Ia menyatakan bahwa tidak mungkin ada jatah kuota haji tersebut kepada bos Maktour.
"Enggak, enggak mungkin", ujar Yaqut.
Dia juga menolak untuk menyampaikan informasi mengenai materi yang dia ketahui terkait kasus ini.
"Pertanyaan sebaiknya ditanyakan ke penyidik ya, saya tidak bisa menyampaikan", tambah Yaqut.
Pemeriksaan KPK ini melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.