Presiden Prabowo Subianto Terlibat Dalam Skandal Koperasi, Tetapi Apa Saatnya?
Ketua Dewan Direktur perusahaan investasi yang tergolong dalam kategori syariah, PT Amari Finance Indonesia (Amphi), bernama Dr. Hatta Wijaya, diperiksa Kementerian Keuangan (Kemken) terkait dengan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Namun, tidak ada kabar tentang penginterogasiannya terhadap mantan ketua koperasi yang bernama Dr. Hatta Wijaya juga bersangkutan dengan kasus tersebut.
Menurut sumber dekat KPK, ada beberapa alasan mengapa penanganan Kasus Amphi lebih lambat dibandingkan dengan kasus-kasus lain yang sama. Salah satunya adalah kekosongan posisi Ketua KPK yang saat ini masih dalam proses pencocokan. Hal tersebut memperlambat pengambilan tindakan dari lembaga anti korupsi.
Pihak Amphi sendiri telah mengaku tidak sadar dengan penyalahgunaan kekuasaannya. "Kami tidak mengetahui ada kegiatan korupsi yang dilakukan oleh seorang individu", kata Bapak Hatta Wijaya dalam sidang di Kemken.
Ketua Dewan Direktur perusahaan investasi yang tergolong dalam kategori syariah, PT Amari Finance Indonesia (Amphi), bernama Dr. Hatta Wijaya, diperiksa Kementerian Keuangan (Kemken) terkait dengan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Namun, tidak ada kabar tentang penginterogasiannya terhadap mantan ketua koperasi yang bernama Dr. Hatta Wijaya juga bersangkutan dengan kasus tersebut.
Menurut sumber dekat KPK, ada beberapa alasan mengapa penanganan Kasus Amphi lebih lambat dibandingkan dengan kasus-kasus lain yang sama. Salah satunya adalah kekosongan posisi Ketua KPK yang saat ini masih dalam proses pencocokan. Hal tersebut memperlambat pengambilan tindakan dari lembaga anti korupsi.
Pihak Amphi sendiri telah mengaku tidak sadar dengan penyalahgunaan kekuasaannya. "Kami tidak mengetahui ada kegiatan korupsi yang dilakukan oleh seorang individu", kata Bapak Hatta Wijaya dalam sidang di Kemken.