Dua Menteri ESDM yang mengalami hambatan saat membenahi mafia migas. Sudirman Said, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, mengaku mengalami hambatan dalam menjalankan tugasnya sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) di Pertamina pada 2008-2009.
Sudirman yang saat ini diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral, mengatakan bahwa hambatan tersebut disebabkan oleh praktik-praktik "mafia migas" yang berkembang di sektor energi.
"Tapi secara umum saya menjelaskan begini. Dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk beres-beres supply chain, beres-beres sektor energi, ya," kata Sudirman kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).
Sudirman juga menjelaskan bahwa saat menjabat Menteri ESDM periode 2014-2016, dirinya sempat menyelesaikan persoalan yang sama. Namun, saat itu Sudirman mengaku diberhentikan dari jabatannya.
"Yang kedua, ketika saya menjadi Menteri ESDM juga meneruskan apa yang tidak selesai pada waktu di Pertamina. Dan belum lama saya menata-nata, kebetulan saya lulus dipercepat kan. Jadi berhenti sebagai menteri dalam waktu kurang dari 2 tahun. Dan perkara yang muncul sekarang juga akibat praktik yang dulu pernah mau dibereskan tidak tuntas," tuturnya.
Sudirman menegaskan bahwa dalam dua jabatan yang diemban tersebut selalu mengalami hambatan. Dia menuding hal ini berkaitan dengan "political will" (keinginannya politik) pemerintah saat itu.
"Tapi tadi, saya ingin tekankan bahwa dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk berbenah sektor energi. Yang pertama kali pada waktu saya di Pertamina, yang kedua ketika Menteri ESDM. Dan dua-duanya mengalami hambatan karena memang aspek ini berkaitan sama 'political will'," ucapnya.
Sudirman juga menegaskan bahwa pemerintah saat ini harus memiliki "political will" yang kuat untuk menuntaskan kasus korupsi di sektor energi dan meningkatkan efisiensi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak.
Sudirman yang saat ini diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral, mengatakan bahwa hambatan tersebut disebabkan oleh praktik-praktik "mafia migas" yang berkembang di sektor energi.
"Tapi secara umum saya menjelaskan begini. Dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk beres-beres supply chain, beres-beres sektor energi, ya," kata Sudirman kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).
Sudirman juga menjelaskan bahwa saat menjabat Menteri ESDM periode 2014-2016, dirinya sempat menyelesaikan persoalan yang sama. Namun, saat itu Sudirman mengaku diberhentikan dari jabatannya.
"Yang kedua, ketika saya menjadi Menteri ESDM juga meneruskan apa yang tidak selesai pada waktu di Pertamina. Dan belum lama saya menata-nata, kebetulan saya lulus dipercepat kan. Jadi berhenti sebagai menteri dalam waktu kurang dari 2 tahun. Dan perkara yang muncul sekarang juga akibat praktik yang dulu pernah mau dibereskan tidak tuntas," tuturnya.
Sudirman menegaskan bahwa dalam dua jabatan yang diemban tersebut selalu mengalami hambatan. Dia menuding hal ini berkaitan dengan "political will" (keinginannya politik) pemerintah saat itu.
"Tapi tadi, saya ingin tekankan bahwa dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk berbenah sektor energi. Yang pertama kali pada waktu saya di Pertamina, yang kedua ketika Menteri ESDM. Dan dua-duanya mengalami hambatan karena memang aspek ini berkaitan sama 'political will'," ucapnya.
Sudirman juga menegaskan bahwa pemerintah saat ini harus memiliki "political will" yang kuat untuk menuntaskan kasus korupsi di sektor energi dan meningkatkan efisiensi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak.