DKI Jakarta Berusaha Menurutkan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene untuk Makanan: 'Tingkatkan Kelancaran dan Kecepatan'
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengumumkan bahwa pemerintah kabupaten akan menurutkan kecepatan pengisian sertifikat laik higiene untuk makanan di Rumah Tangga (SPPG) di wilayah DKI Jakarta. Tujuan dari inisiatif ini adalah meningkatkan kualitas dan kelancaran pengelolaan makanan di rumah tangga.
Dalam upaya meningkatkan kecepatan penerbitan sertifikat laik higiene, Dinkes DKI Jakarta telah melakukan serangkaian langkah teknis. Antara lain, dilakukan visitasi dan pelatihan bagi penanggung jawab SPPG dan penjamah makanan. Pihak pemerintah menargetkan bahwa sebagian besar dari total 180 SPPG di DKI Jakarta telah menjalani inspeksi kesehatan lingkungan (IKL).
Ani Ruspitawati menjelaskan bahwa setiap SPPG harus melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan keamanan pangan. Pihak Dinkes juga memberikan pelatihan kepada penanggung jawab dan penjamah makanan agar mereka dapat memahami prosedur yang tepat dalam mengelola makanan.
Tingkatkan kelancaran dan kecepatan pengisian sertifikat laik higiene diharapkan dapat selesai pada akhir Oktober nanti. Pihak pemerintah berencana untuk memantau prosesnya secara ketat agar dapat dilaksanakan dengan baik dan memperhatikan surat dari Majelis Badan Geologi (MBG).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengumumkan bahwa pemerintah kabupaten akan menurutkan kecepatan pengisian sertifikat laik higiene untuk makanan di Rumah Tangga (SPPG) di wilayah DKI Jakarta. Tujuan dari inisiatif ini adalah meningkatkan kualitas dan kelancaran pengelolaan makanan di rumah tangga.
Dalam upaya meningkatkan kecepatan penerbitan sertifikat laik higiene, Dinkes DKI Jakarta telah melakukan serangkaian langkah teknis. Antara lain, dilakukan visitasi dan pelatihan bagi penanggung jawab SPPG dan penjamah makanan. Pihak pemerintah menargetkan bahwa sebagian besar dari total 180 SPPG di DKI Jakarta telah menjalani inspeksi kesehatan lingkungan (IKL).
Ani Ruspitawati menjelaskan bahwa setiap SPPG harus melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan keamanan pangan. Pihak Dinkes juga memberikan pelatihan kepada penanggung jawab dan penjamah makanan agar mereka dapat memahami prosedur yang tepat dalam mengelola makanan.
Tingkatkan kelancaran dan kecepatan pengisian sertifikat laik higiene diharapkan dapat selesai pada akhir Oktober nanti. Pihak pemerintah berencana untuk memantau prosesnya secara ketat agar dapat dilaksanakan dengan baik dan memperhatikan surat dari Majelis Badan Geologi (MBG).