Dinkes DKI Jakarta Bekerja Sipit untuk Meningkatkan Penerbitan Sertifikat Sanitasi Pertanian dan Higiene di Jakarta
Pemerintah DKI Jakarta mengakui bahwa masih banyak kekurangan dalam implementasi perlindungan makanan di wilayah ini. Oleh karena itu, Dinkes DKI Jakarta mengambil langkah-langkah cepat untuk meningkatkan penerbitan sertifikat laik higiene bagi SPPG (Sertifikasi Pertanian dan Pangan) dan makanan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, pemerintah telah melaksanakan serangkaian langkah teknis untuk meningkatkan penerbitan sertifikat ini. Hal tersebut antara lain dengan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) pada sekitar 180 SPPG di DKI Jakarta, yang hingga saat ini sudah sebagian besar menjalani proses inspeksi tersebut.
"Kita sudah banyak yang dilakukan, jadi terus kita lakukan percepatan sambil melatih. Nanti mereka mengirim sampel makanan, nanti kan habis diinspeksi ada yang nggak sesuai mungkin. Kita berikan arahan diperbaikinya seperti apa, nanti diperbaiki, kita inspeksi lagi," kata Ani.
Selain itu, Dinkes DKI Jakarta juga memberikan pelatihan bagi 8.000 ribu penanggung jawab SPPG dan penjamah makanan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan mereka dalam mengelola perlindungan makanan. Pemerintah juga menetapkan kebijakan bahwa setiap SPPG wajib melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan keamanan pangan.
Dengan demikian, Dinkes DKI Jakarta berencana ramping akhir Oktober selesai semua tahapan dilakukan. "Nanti itu kita support supaya prosesnya kita kawal supaya bisa benar-benar cepat dan memperhatikan dengan surat dari MBG. Kita usahakan di akhir Oktober sudah selesai semua dilakukan tahapannya," ujar Ani.
Sertifikat laik higiene bagi SPPG dan makanan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan pangan di Jakarta. Dengan demikian, warga DKI Jakarta dapat menikmati makanan yang aman dan sehat.
Pemerintah DKI Jakarta mengakui bahwa masih banyak kekurangan dalam implementasi perlindungan makanan di wilayah ini. Oleh karena itu, Dinkes DKI Jakarta mengambil langkah-langkah cepat untuk meningkatkan penerbitan sertifikat laik higiene bagi SPPG (Sertifikasi Pertanian dan Pangan) dan makanan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, pemerintah telah melaksanakan serangkaian langkah teknis untuk meningkatkan penerbitan sertifikat ini. Hal tersebut antara lain dengan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) pada sekitar 180 SPPG di DKI Jakarta, yang hingga saat ini sudah sebagian besar menjalani proses inspeksi tersebut.
"Kita sudah banyak yang dilakukan, jadi terus kita lakukan percepatan sambil melatih. Nanti mereka mengirim sampel makanan, nanti kan habis diinspeksi ada yang nggak sesuai mungkin. Kita berikan arahan diperbaikinya seperti apa, nanti diperbaiki, kita inspeksi lagi," kata Ani.
Selain itu, Dinkes DKI Jakarta juga memberikan pelatihan bagi 8.000 ribu penanggung jawab SPPG dan penjamah makanan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan mereka dalam mengelola perlindungan makanan. Pemerintah juga menetapkan kebijakan bahwa setiap SPPG wajib melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan keamanan pangan.
Dengan demikian, Dinkes DKI Jakarta berencana ramping akhir Oktober selesai semua tahapan dilakukan. "Nanti itu kita support supaya prosesnya kita kawal supaya bisa benar-benar cepat dan memperhatikan dengan surat dari MBG. Kita usahakan di akhir Oktober sudah selesai semua dilakukan tahapannya," ujar Ani.
Sertifikat laik higiene bagi SPPG dan makanan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan pangan di Jakarta. Dengan demikian, warga DKI Jakarta dapat menikmati makanan yang aman dan sehat.