Dinkes DKI Jakarta Akan Menyelesaikan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene bagi SPPG Sebelum Akhir Oktober
Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah meningkatkan tempo penerbitan sertifikat laik higiene bagi Sampah Pemadam Kebakaran Gunung (SPPG) di wilayah ini. Secara total, 180 SPPG telah menjalani inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), dan perkiraan meningkatkan tempo penerbitan sertifikat tersebut, selesai pada akhir Oktober.
Menurut Ani Ruspitawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, langkah-langkah yang diambil untuk mempercepat ini meliputi pengunjungan dan pelatihan. Dia menjelaskan bahwa sebagian besar SPPG telah menyelesaikan proses ini, sehingga terus dilakukan upaya untuk meningkatkan tempo.
"Sekarang sudah banyak yang selesai, jadi kita lakukan lebih cepat sambil melatih," kata Ani. "Setelah itu, jika ada yang tidak sesuai dengan standar, maka kita akan memberikan arahan perbaikannya. Kemudian, kita melakukan inspeksi lagi untuk memastikan keamanan pangan."
Selain itu, Dinkes DKI Jakarta juga menyelenggarakan pelatihan bagi penanggung jawab SPPG dan penjamah makanan sebanyak 8.000 ribu orang. Menurut Ani, setiap SPPG memiliki wajib melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan keamanan pangan.
"Nanti kita akan mendukung prosesnya agar bisa dilakukan dengan cepat dan tepat," kata Ani. "Kita berharap dapat menyelesaikan semua tahapan ini sebelum akhir Oktober."
Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah meningkatkan tempo penerbitan sertifikat laik higiene bagi Sampah Pemadam Kebakaran Gunung (SPPG) di wilayah ini. Secara total, 180 SPPG telah menjalani inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), dan perkiraan meningkatkan tempo penerbitan sertifikat tersebut, selesai pada akhir Oktober.
Menurut Ani Ruspitawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, langkah-langkah yang diambil untuk mempercepat ini meliputi pengunjungan dan pelatihan. Dia menjelaskan bahwa sebagian besar SPPG telah menyelesaikan proses ini, sehingga terus dilakukan upaya untuk meningkatkan tempo.
"Sekarang sudah banyak yang selesai, jadi kita lakukan lebih cepat sambil melatih," kata Ani. "Setelah itu, jika ada yang tidak sesuai dengan standar, maka kita akan memberikan arahan perbaikannya. Kemudian, kita melakukan inspeksi lagi untuk memastikan keamanan pangan."
Selain itu, Dinkes DKI Jakarta juga menyelenggarakan pelatihan bagi penanggung jawab SPPG dan penjamah makanan sebanyak 8.000 ribu orang. Menurut Ani, setiap SPPG memiliki wajib melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan keamanan pangan.
"Nanti kita akan mendukung prosesnya agar bisa dilakukan dengan cepat dan tepat," kata Ani. "Kita berharap dapat menyelesaikan semua tahapan ini sebelum akhir Oktober."