Dinas Kesehatan DKI Jakarta Tegaskan Tujuan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene bagi SPPG, Rampung pada Awal Oktober
Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, telah menetapkan langkah-langkah teknis yang lebih cepat dalam mempercepat penerbitan sertifikat laik higiene bagi Susila Perusahaan Pengolahan Makanan dan Penyajian (SPPG) di DKI Jakarta.
Sejauh ini, sekitar 180 SPPG telah menjalani inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan pangan. Ani menjelaskan bahwa inspeksi ini dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memiliki standar higiene yang memadai.
"Kami telah melakukan banyak hal, sehingga kami akan melanjutkan percepatan sambil melatih. Kami berikan arahan kepada mereka tentang bagaimana memperbaiki kekurangan dan nanti kita akan memeriksa lagi," kata Ani.
Selain itu, Dinkes DKI Jakarta juga memberikan pelatihan bagi 8.000 ribu penanggung jawab SPPG dan penjamah makanan untuk memastikan keamanan pangan. Menurut Ani, setiap SPPG wajib melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan bahwa makanan yang dihasilkan memiliki standar higiene yang tinggi.
"Dengan demikian, kami dapat memantau prosesnya agar bisa benar-benar cepat dan memperhatikan dengan surat dari Badan Geologi Bangunan (MBG). Kami harapkan akan rampung pada akhir Oktober," ujar Ani.
Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, telah menetapkan langkah-langkah teknis yang lebih cepat dalam mempercepat penerbitan sertifikat laik higiene bagi Susila Perusahaan Pengolahan Makanan dan Penyajian (SPPG) di DKI Jakarta.
Sejauh ini, sekitar 180 SPPG telah menjalani inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan pangan. Ani menjelaskan bahwa inspeksi ini dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memiliki standar higiene yang memadai.
"Kami telah melakukan banyak hal, sehingga kami akan melanjutkan percepatan sambil melatih. Kami berikan arahan kepada mereka tentang bagaimana memperbaiki kekurangan dan nanti kita akan memeriksa lagi," kata Ani.
Selain itu, Dinkes DKI Jakarta juga memberikan pelatihan bagi 8.000 ribu penanggung jawab SPPG dan penjamah makanan untuk memastikan keamanan pangan. Menurut Ani, setiap SPPG wajib melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan bahwa makanan yang dihasilkan memiliki standar higiene yang tinggi.
"Dengan demikian, kami dapat memantau prosesnya agar bisa benar-benar cepat dan memperhatikan dengan surat dari Badan Geologi Bangunan (MBG). Kami harapkan akan rampung pada akhir Oktober," ujar Ani.