Diklat PPIH Arab Saudi Tidak Mendapatkan Perlakuan Istimewa, Peserta Harus Menunjukkan Disiplin Tinggi.
Kolonel (Purn) Muftiono menegaskan bahwa diklat PPIH Arab Saudi tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang mengikuti program ini. Diklat ini sebenarnya merupakan bagian dari proses seleksi untuk menjadi petugas penyelenggara ibadah haji di Arab Saudi.
"Mengikuti diklat bukan hanya sekadar menemukan kesempatan, tapi juga merupakan bagian dari perjalanan panjang untuk mencapai tujuan tersebut," kata Muftiono.
Saat ini diklat PPIH Arab Saudi akan berakhir pada 30 Januari 2026 dan peserta yang mengikuti program ini harus menunjukkan disiplin tinggi, kemampuan fikih haji dan bahasa Arab, serta kompetensi sesuai bidang layanan masing-masing.
"Kita tidak mengenal toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan. Karena diakhirnya, para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi," katanya.
Pengelolaan diklat PPIH Arab Saudi dilakukan oleh tim profesional yang terdiri dari unsur Kementerian Haji dan Umrah, TNI, dan Polri. Peserta yang tidak mampu mengikuti agenda pelatihan secara lengkap dinyatakan dikeluarkan dari diklat.
"Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi untuk melayani jemaah haji Indonesia," ujarnya.
Kolonel (Purn) Muftiono menegaskan bahwa diklat PPIH Arab Saudi tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang mengikuti program ini. Diklat ini sebenarnya merupakan bagian dari proses seleksi untuk menjadi petugas penyelenggara ibadah haji di Arab Saudi.
"Mengikuti diklat bukan hanya sekadar menemukan kesempatan, tapi juga merupakan bagian dari perjalanan panjang untuk mencapai tujuan tersebut," kata Muftiono.
Saat ini diklat PPIH Arab Saudi akan berakhir pada 30 Januari 2026 dan peserta yang mengikuti program ini harus menunjukkan disiplin tinggi, kemampuan fikih haji dan bahasa Arab, serta kompetensi sesuai bidang layanan masing-masing.
"Kita tidak mengenal toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan. Karena diakhirnya, para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi," katanya.
Pengelolaan diklat PPIH Arab Saudi dilakukan oleh tim profesional yang terdiri dari unsur Kementerian Haji dan Umrah, TNI, dan Polri. Peserta yang tidak mampu mengikuti agenda pelatihan secara lengkap dinyatakan dikeluarkan dari diklat.
"Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi untuk melayani jemaah haji Indonesia," ujarnya.