Diklat PPIH 2026, Petugas Haji Harus Kuat dan Profesional
Diklat Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 2026 telah dimulai di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada tanggal 10-30 Januari 2026. Diklat ini bertujuan untuk menghasilkan petugas yang kuat secara fisik, profesional, dan berintegritas.
Dalam kesempatan geladi pembukaan diklat ini, Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi menyatakan pentingnya diklat ini. Menurut dia, pertama-tama petugas harus memiliki fisik yang kuat karena ibadah haji itu adalah ibadah fisik. Kemudian, mentalnya harus tangguh dalam melayani jemaah haji. Selanjutnya, pengetahuan dan keterampilan akan dibekali sesuai dengan tugas masing-masing.
Keempat, kata Dendi, diklat ini diharapkan menciptakan bonding dan persatuan yang kuat di antara para petugas. Diklat ini berlangsung selama 20 hari dan melibatkan latihan semi-militer untuk meningkatkan kesiapan fisik peserta.
Diklat PPIH 2026 bertujuan untuk menghasilkan petugas yang profesional, kuat, dan berintegritas. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa jemaah haji akan mendapatkan perawatan yang baik dan aman selama mengikuti ibadah haji.
Diklat Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 2026 telah dimulai di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada tanggal 10-30 Januari 2026. Diklat ini bertujuan untuk menghasilkan petugas yang kuat secara fisik, profesional, dan berintegritas.
Dalam kesempatan geladi pembukaan diklat ini, Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi menyatakan pentingnya diklat ini. Menurut dia, pertama-tama petugas harus memiliki fisik yang kuat karena ibadah haji itu adalah ibadah fisik. Kemudian, mentalnya harus tangguh dalam melayani jemaah haji. Selanjutnya, pengetahuan dan keterampilan akan dibekali sesuai dengan tugas masing-masing.
Keempat, kata Dendi, diklat ini diharapkan menciptakan bonding dan persatuan yang kuat di antara para petugas. Diklat ini berlangsung selama 20 hari dan melibatkan latihan semi-militer untuk meningkatkan kesiapan fisik peserta.
Diklat PPIH 2026 bertujuan untuk menghasilkan petugas yang profesional, kuat, dan berintegritas. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa jemaah haji akan mendapatkan perawatan yang baik dan aman selama mengikuti ibadah haji.