Pemerintah menetapkan program resmi, yaitu Diklat PPIH Arab Saudi 2026, untuk meningkatkan kualitas layanan haji. Diklat ini dibiayai oleh APBN dan tidak akan diisi oleh kuota jemaah. Menurut Ichsan Marsha, tenaga ahli Kemenhaj, diklat tersebut digelar selama tiga pekan mulai 10-30 Januari 2026 dan menggunakan uang negara.
Pemerintah berusaha untuk meningkatkan kualitas layanan haji dengan mendukung 2 persen dari kuota jemaah yang diisi oleh para petugas. Sementara itu, kuota untuk Petugas Haji Daerah (PHD) diambil dari kuota jemaah per provinsi dan diprioritaskan untuk meningkatkan pelayanan.
Pemerintah berusaha untuk meningkatkan kualitas layanan haji dengan mendukung 2 persen dari kuota jemaah yang diisi oleh para petugas. Sementara itu, kuota untuk Petugas Haji Daerah (PHD) diambil dari kuota jemaah per provinsi dan diprioritaskan untuk meningkatkan pelayanan.