Operasi Tangkap Tangan di Riau: Gubernur Abdul Wahid Jaring KPK
Dalam operasi tanggap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau, Senin (3/11), 10 orang ditembak. Salah satunya adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid. Penangkapan ini membahas tentang harta milik Abdul Wahid yang telah dikabarkan terjaring KPK.
Menurut informasi yang diberikan oleh LHKPN, sebagai penyelenggara negara, harta milik Abdul Wahid senilai Rp 4.806.046.622 atau Rp 4,8 miliar. Data ini diraportkan pada 31 Maret 2024 saat dia masih menjabat sebagai Anggota DPR RI.
Harta milik Abdul Wahid terdiri dari berbagai jenis, termasuk tanah, kendaraan, dan kas. Dari aset yang tidak bergerak, totalnya sejumlah Rp 4.905.000.000, yang tersebar di Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, dan Jakarta Selatan.
Sementara itu, dari segi kendaraan, Gubernur Abdul Wahid memiliki mobil Toyota Fortuner tahun 2016 dengan harga Rp 400 juta, serta mobil Mitsubishi Pajero 2017 dengan harga Rp 380 juta.
Dalam operasi tanggap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau, Senin (3/11), 10 orang ditembak. Salah satunya adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid. Penangkapan ini membahas tentang harta milik Abdul Wahid yang telah dikabarkan terjaring KPK.
Menurut informasi yang diberikan oleh LHKPN, sebagai penyelenggara negara, harta milik Abdul Wahid senilai Rp 4.806.046.622 atau Rp 4,8 miliar. Data ini diraportkan pada 31 Maret 2024 saat dia masih menjabat sebagai Anggota DPR RI.
Harta milik Abdul Wahid terdiri dari berbagai jenis, termasuk tanah, kendaraan, dan kas. Dari aset yang tidak bergerak, totalnya sejumlah Rp 4.905.000.000, yang tersebar di Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, dan Jakarta Selatan.
Sementara itu, dari segi kendaraan, Gubernur Abdul Wahid memiliki mobil Toyota Fortuner tahun 2016 dengan harga Rp 400 juta, serta mobil Mitsubishi Pajero 2017 dengan harga Rp 380 juta.