Pemilik toko kue dan roti "Bake&Grind" di Jakarta diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan produknya bebas gluten, tidak mengandung susu hewani, serta vegan dan dari tumbuhan. Namun, faktanya produk yang dijual tidak sesuai dengan yang dijanjikan sehingga anak korban berusia 17 bulan mengalami kondisi penurunan kesehatan secara drastis.
Korban membeli kue dan roti tersebut sekitar bulan Agustus-September 2025 melalui akun Instagram Bake&Grind karena dijanjikan produknya tidak mengandung protein gluten, tidak mengandung susu hewani, serta vegan. Namun, pada saat itu korban menyadari bahwa produk yang dijual tidak sesuai dengan yang dijanjikan sehingga anak korban mengalami eksim (eczema akut) atau munculnya gejala eksim secara tiba-tiba.
Pelapor juga membawa barang bukti seperti laporan uji lab, rekam medis, surat pernyataan, hasil tangkapan layar dari akun Instagram Bake&Grind dan bukti pembayaran. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Pemilik toko "Bake&Grind" berinisial FN diduga melakukan penipuan terkait kandungan yang ada di dalam kue atau roti yang dijual toko tersebut. Penipuannya mengakibatkan anak korban mengalami kondisi penurunan kesehatan secara drastis dan mengalami eksim (eczema akut) setelah mengonsumsi roti atau kue dari toko Bake&Grind.
Korban membeli kue dan roti tersebut sekitar bulan Agustus-September 2025 melalui akun Instagram Bake&Grind karena dijanjikan produknya tidak mengandung protein gluten, tidak mengandung susu hewani, serta vegan. Namun, pada saat itu korban menyadari bahwa produk yang dijual tidak sesuai dengan yang dijanjikan sehingga anak korban mengalami eksim (eczema akut) atau munculnya gejala eksim secara tiba-tiba.
Pelapor juga membawa barang bukti seperti laporan uji lab, rekam medis, surat pernyataan, hasil tangkapan layar dari akun Instagram Bake&Grind dan bukti pembayaran. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Pemilik toko "Bake&Grind" berinisial FN diduga melakukan penipuan terkait kandungan yang ada di dalam kue atau roti yang dijual toko tersebut. Penipuannya mengakibatkan anak korban mengalami kondisi penurunan kesehatan secara drastis dan mengalami eksim (eczema akut) setelah mengonsumsi roti atau kue dari toko Bake&Grind.