Keluarga terpaksa jadi penyelidik sendiri. Keluarga korban pembunuhan di Karo, Sumut, berkeinginan mendapatkan klaim asuransi dari pihak penyelidik, sehingga akhirnya mengirimkan eksekutor untuk membunuh saudara mereka.
Polisi menangani kasus dugaan pembunuhan korban dengan motif klaim asuransi. Korban Iwan Sudarto Simanjuntak (33) ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan dengan luka parah di kepala dan wajah berlumuran darah. Jenazah korban selanjutnya dibuang di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe.
Dari hasil penyelidikan polisi mendapat dugaan bahwa kakak kandung dari korban menyuruh eksekutor untuk membunuh adiknya demi mendapatkan klaim asuransi. Setelah diketahui keberadaannya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, tim Sat Reskrim Polres Tanah Karo berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu dan berhasil meringkus LN (57) yang terakhir bersama korban.
Selain itu, polisi juga menangkap TS (42), kakak kandung korban, yang diduga merencanakan pembunuhan. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi menemukan bahwa TS mengajak LN menjemput korban dan kemudian membunuhnya hingga meninggal dunia.
Polisi menangani kasus dugaan pembunuhan korban dengan motif klaim asuransi. Korban Iwan Sudarto Simanjuntak (33) ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan dengan luka parah di kepala dan wajah berlumuran darah. Jenazah korban selanjutnya dibuang di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe.
Dari hasil penyelidikan polisi mendapat dugaan bahwa kakak kandung dari korban menyuruh eksekutor untuk membunuh adiknya demi mendapatkan klaim asuransi. Setelah diketahui keberadaannya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, tim Sat Reskrim Polres Tanah Karo berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu dan berhasil meringkus LN (57) yang terakhir bersama korban.
Selain itu, polisi juga menangkap TS (42), kakak kandung korban, yang diduga merencanakan pembunuhan. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi menemukan bahwa TS mengajak LN menjemput korban dan kemudian membunuhnya hingga meninggal dunia.