Di sidang MKD, kriminolog mengungkapkan bahwa insiden penjarahan di beberapa rumah anggota DPR dan menteri pada gelombang demo akhir Agustus memiliki akar dalam perasaan ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat. Menurut Dr. Adrianus Meliala, kriminolog dari UI, insiden ini bukanlah aksi spontan, tetapi direncanakan dan dipicu oleh berbagai faktor.
"Perasaan kolektif masyarakat atas rasa ketidakadilan menjadi pemicu utama," kata Dr. Adrianus. "Namun, tidak hanya itu saja. Narasi-narasi yang berkembang di media sosial juga memperkuat perasaan ini." Ia menjelaskan bahwa aksi kemudian dipicu oleh ajakan-ajakan seperti 'kumpul di sini', 'bakar Monas', atau 'serang Mabes Polri'.
Puncaknya, perasaan kolektif berubah menjadi kemarahan setelah timbul korban dari tindakan kepolisian. "Tanpa adanya perasaan kolektif, kerusuhan tidak bisa pecah," kata Dr. Adrianus.
Insiden penjarahan tersebut terjadi di empat rumah anggota DPR dan satu menteri, termasuk rumah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, serta satu rumah Sri Mulyani yang kala itu menjabat sebagai Menteri Keuangan. Empat anggota DPR tersebut telah dinonaktifkan dan kasusnya dalam proses persidangan di MKD.
Menurut Dr. Adrianus, aksi penjarahan ini direncanakan dan dipicu oleh beberapa faktor, termasuk perasaan ketidakadilan kolektif yang dirasakan oleh masyarakat, narasi-narasi yang berkembang di media sosial, dan ajakan-ajakan seperti 'kumpul di sini' atau 'serang Mabes Polri'.
"Perasaan kolektif masyarakat atas rasa ketidakadilan menjadi pemicu utama," kata Dr. Adrianus. "Namun, tidak hanya itu saja. Narasi-narasi yang berkembang di media sosial juga memperkuat perasaan ini." Ia menjelaskan bahwa aksi kemudian dipicu oleh ajakan-ajakan seperti 'kumpul di sini', 'bakar Monas', atau 'serang Mabes Polri'.
Puncaknya, perasaan kolektif berubah menjadi kemarahan setelah timbul korban dari tindakan kepolisian. "Tanpa adanya perasaan kolektif, kerusuhan tidak bisa pecah," kata Dr. Adrianus.
Insiden penjarahan tersebut terjadi di empat rumah anggota DPR dan satu menteri, termasuk rumah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, serta satu rumah Sri Mulyani yang kala itu menjabat sebagai Menteri Keuangan. Empat anggota DPR tersebut telah dinonaktifkan dan kasusnya dalam proses persidangan di MKD.
Menurut Dr. Adrianus, aksi penjarahan ini direncanakan dan dipicu oleh beberapa faktor, termasuk perasaan ketidakadilan kolektif yang dirasakan oleh masyarakat, narasi-narasi yang berkembang di media sosial, dan ajakan-ajakan seperti 'kumpul di sini' atau 'serang Mabes Polri'.