Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Wartawan

Makaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers Indonesia (Dewan Pers), mengungkapkan dukunya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melindungi kebebasan pers. Putusannya ini bertujuan untuk mengimbangi perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya secara sah.

"Putusannya MK itu sangat penting dan mendukung kebebasan pers," kata Makaruddin saat ditanya oleh wartawan, Selasa (20/1). "Dewan Pers telah melakukan MoU dengan Polri maupun Komnas HAM untuk melindungi kemerdekaan pers. Putusannya MK memperkuat perlindungan itu."

Makaruddin menjelaskan bahwa Dewan Pers sudah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan Polri dan Komnas HAM terkait perlindungan wartawan dalam menjamin kemerdekaan pers serta penanganan sengketa terkait pemberitaan. Putusannya MK juga memperkuat MoU tersebut.

"Saya senang putusannya ini," kata Makaruddin. "Dewan Pers akan fungsikan seoptimal mungkin untuk melindungi kemerdekaan pers dan mempercepat penyelesaian terjadinya kriminalisasi dan teror terhadap jurnalis."

Makaruddin juga mengungkapkan bahwa putusannya MK diakui oleh Dewan Pers. "Kami akan meneruskan langkah-langkah untuk melindungi kebebasan pers," kata Makaruddin.

Putusannya MK ini bertujuan untuk mengimbangi sanksi pidana dan perdata yang dapat dijadikan instrumen utama atau eksesif untuk menyelesaikan sengketa pers. Gugatan tersebut harus dijalankan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).
 
Putusannya MK ini sangat penting banget, kemerdekaan pers kita harus dijaga terus, tapi kalau ada kesalahan juga harus ada sanksi yang tepat 🙏. Saya pikir putusannya ini membuat semua pihak lebih fokus untuk menjaga kebebasan pers dan jurnalis yang bebas bisa bekerja dengan nyaman, tidak takut terancam atau diintimidasi 😊.
 
🤔 omong omongan MK ini jadi penting banget lagi, ternyata ada yang bilang gugatan terhadap wartawan itu nggak bisa dijalankan. aja kalau bukan karena ada kebebasan pers yang melindungi mereka 📰. kira-kira bagaimana jurnalisme kita nanti jika tidak ada perlindungan seperti ini? 😬. tapi sepertinya masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh Dewan Pers dan para wartawan itu sendiri untuk menghindari situasi yang serupa lagi di masa depan 💪.
 
Gak percaya putusannya MK itu bisa membuat bebasnya wartawan jadi lebih mantap🤯! Saya senang banget dengar Dewan Pers ini punya langkah yang tepat untuk melindungi kemerdekaan pers. Maksudnya MoU dengan Polri dan Komnas HAM itu bukan cuma sekedar berbicara, tapi dijalankan seoptimal mungkin ya😊! Saya harap gugatan yang bisa mengancam kebebasan pers ini bisa segera diatasi. Kita harus terus mendukung para wartawan dan jurnalis kita yang bekerja keras untuk memberikan informasi yang akurat📰💪!
 
aku setuju dengan putusan MK ini 🤝, tapi aku rasa masih banyak yang perlu diperbaiki. kalau sih udah ada MoU antara Dewan Pers dan Polri, tapi masih banyak kasus wartawan yang mengalami kriminalisasi dan teror. aku ingin melihat langkah-langkah yang lebih concrete dari Dewan Pers untuk melindungi kebebasan pers ini 🤔. dan aku juga ingin tahu siapa-siapa yang akan jadi korban dari putusan ini? apakah itu wartawan yang berani mengkritik pemerintah? atau mungkin mereka yang berada di luar lingkaran tersebut? 🕵️‍♂️
 
aku pikir putusannya MK itu gampang banget. siapa lagi yang mau menjaga kebebasan pers kalau bukan mereka? tapi serius, kenapa masih perlu putusannya ini? kan sudah ada MoU dengan Polri dan Komnas HAM, apa keberuntungannya? mungkin kalau ada tekanan dari luar, mereka akan fungsikan lebih optimal. tapi aku rasa tidak ada yang salah dengan Dewan Pers, malah itu yang harus diapresiasi.
 
Gue pikir putusannya MK ini juga bikin gue senang, tapi kita jangan lupa kalau kebebasan pers itu sudah ada sejak kemerdekaan. Kita harus terus memperjuangkan agar wartawan dan jurnalis bebas berbicara tanpa takut ditangkap atau dilecehkan. Semoga putusannya ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain yang masih memiliki masalah kebebasan pers. 🙌🏻💡
 
Aku pikir putusan MK ini benar-benar penting banget kayaknya! Wartawan itu memiliki hak utama untuk bebas berbicara dan meliput isu-isu yang terjadi di Indonesia. Kalau gak ada perlindungan seperti ini, kayaknya wartawan akan khawatir dan tidak bisa melakukan pekerjaannya dengan baik. 🤝

Aku senang juga karena Dewan Pers itu sudah memiliki MoU dengan Polri dan Komnas HAM untuk melindungi kemerdekaan pers. Saya harap putusan ini benar-benar memperkuat perlindungan itu dan tidak ada lagi kasus-kasus yang bikin wartawan harus khawatir. 🙏

Tapi, aku masih ragu-ragu tentang bagaimana putusan ini akan berdampak pada kenyamanan orang-orang yang menonton siaran televisi atau membaca koran. Apakah mereka tidak akan merasa bahwa wartawan itu hanya bisa bebas berbicara jika tidak ada yang mengawal? 🤔
 
Eh, ini gampang2 aja, kan? Putusannya MK tentang kebebasan pers itu wajib ada, kan? Makaruddin Hidayat si Ketua Dewan Pers Indonesia benar2 senang, tapi saya rasa masih banyak yang harus dikerjakan. Yang penting, putusannya ini memperkuat perlindungan wartawan dan mempermudah mereka untuk menyalurkan karya mereka tanpa khawatir terkena hukum.

Aku pikir kalau kita bisa melihat dari sisi lain, yaitu dari perspektif media itu sendiri. Karena kalau diingatnya, media itu juga memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya memerangi kebebasan pers tapi juga harus menjaga integritas dan kualitas informasi yang mereka sajikan.

Misalnya, kalau ada skandal atau kasus yang melibatkan wartawan, kita harus bisa melihat dari mana asalnya masalah itu. Apakah karena kesalahan sengaja atau tidak? Kita harus bisa menyelesaikannya dengan bijak dan tidak membiarkannyalah sembarangan.

Saya rasa ini adalah kunci untuk membuat kebebasan pers lebih baik, yaitu dengan menjaga integritas media itu sendiri. 😊
 
Kalau mah kaya putusannya itu benar-benar membantu para wartawan, ya... Saya senang sekali. Kalau bisa melindungi mereka dari kejahatan-kejahatan tersebut, itulah yang penting. Wartawan juga memiliki hak untuk bebas berbicara, kayaknya jangan dipaksa juga 😊
 
aku rasa putusannya MK ini itu agak lama banget, kayaknya perlu ada perubahan agar kemerdekaan pers tetap bebas... tapi aku senang aja kalau sudah ada langkah yang diambil untuk melindungi wartawan. aku sendiri pernah kenal dengan sahabat jurnalis yang harus tanggung tekanan dan risiko saat nge-coverage, tapi ternyata putusannya ini bisa membantu mengurangi beban itu... semoga dewan pers bisa fungsikan seoptimal mungkin untuk melindungi kebebasan pers, kita semua butuh kemerdekaan pers di Indonesia 😊
 
kembali
Top