Dewan Pers Bantah Isu Pungutan Biaya soal Imbauan Profesi Pers

Dewan Pers memutuskan untuk melawan isu pungutan biaya terkait pamflet imbauan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan profesi pers. Komaruddin Hidayat, ketua Dewan Pers, menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak pernah terlibat dalam praktik pemungutan dana apapun terkait penyebaran pamflet imbauan ini.

"Dewan Pers tidak meminta, mengedarkan, atau memungut biaya dalam bentuk apa pun terkait pamflet imbauan masyarakat mengenai oknum yang menyalahgunakan tugas mulia pers," kata Komaruddin dalam keterangan tertulis.

Ternyata, kasus pungutan liar melibatkan Dewan Pers terjadi di Kebumen pada Januari 2026. Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Kebumen dikabarkan jadi korban pungutan liar oleh kelompok yang mengaku dari Dewan Pers.

Komaruddin menyatakan bahwa seluruh bentuk sosialisasi dan imbauan yang dikeluarkan Dewan Pers semata-mata bertujuan untuk edukasi publik serta perlindungan terhadap profesi jurnalistik. Ia memastikan, hal itu tidak mengandung unsur komersial dan tidak membebani pihak mana pun.

"Dewan Pers mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, hingga sektor swasta untuk bersama-sama menjaga profesionalitas pers. Caranya adalah dengan berinteraksi secara wajar sesuai koridor hukum dan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat mengganggu independensi serta integritas jurnalisme," katanya.

Dewan Pers mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Apabila ditemukan oknum yang meminta uang atau fasilitas dengan mencatut nama Dewan Pers, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau melalui saluran pengaduan resmi Dewan Pers.

"Hanya dengan kerja sama dan kesadaran masyarakat, kami dapat menjaga profesionalitas pers dan mencegah pungutan liar," kata Komaruddin.
 
ini kaget banget ya.. kalau Dewan Pers sendiri yang juga melawan isu pungutan biaya dari pamflet imbauan mereka sendiri, itu seperti bingung sih... tapi mungkin ini karena kasus di Kebumen sebenarnya sudah terjadi dan mereka ingin berurusan dengan masalahnya dari sisi internal, ya?

tapi aki, kalau kita lihat dari sudut pandang lain, apakah Dewan Pers malah salah? artinya kalau mereka tidak bisa mengontrol kelompok-kelompok yang meminta uang di bawah nama mereka sendiri... tapi di sisi lain, ini juga bisa menjadi kesempatan bagus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya profesionalitas pers dan perlu adanya kontrol dari pihak berwenang.

tolong kita jangan terlalu cepat menilai ya.. mungkin ini adalah awal dari sesuatu yang baru...
 
Gue pikir Dewan Pers kasinga banget 🙄. Pemungutan biaya itu ngga perlu kayaknya. Jurnalistik harus jujur dan bebas, bukan dipihakin dengan uang 😒. Gue harap masyarakat waspada dan tidak tergoda oleh oknum yang mencatut nama Dewan Pers 🚨.
 
Wow 🤔📰 Interesting! Lihat siapa yang ngerasa korban pungutan liar, ya? Kelompok kecil yang jujur aja kalau meminta uang dari perangkat desa. Sementara Dewan Pers bilang, "kamu nggak bisa!" 🙅‍♂️👊
 
kaya kayaknya dewan pers malah kena dituduh apa ini, kalau mereka benar2 tidak pernah ada di luaran hal itu siapa yang mau jadi korban pungutannya 🤔👀? mungkin karena dewan pers itu nggak punya banyak uang buat promosi diri mereka, tapi tapi malah coba promosikan profesionalisme di media Indonesia aja 📰💼. kalau mereka benar2 ingin edukasi publik dan perlindungan profesi jurnalistik, mereka harus jujur dulu, nggak boleh main-main seperti ini 🙅‍♂️👊
 
Wow 🤯! Saya pikir ini sangat menarik 😊, karena saya tidak pernah tahu bahwa Dewan Pers bisa jadi korban dari pungutan liar itu 💸! Tapi kemudian saya baca lagi dan ternyata mereka hanya ingin mengajar masyarakat tentang pentingnya profesionalisme di bidang pers 📺. Saya setuju dengan Komaruddin, kita harus bekerja sama dan waspada terhadap oknum yang bisa mengganggu integritas jurnalistik 🚫!
 
Gue pikir komaruddin hiyaa, kalau ada yang mencoba menipu nama dewan pers, itu sebenarnya kejahatan dari orang sendiri, bukan dari Dewan Pers yang serius banget dalam menjaga profesionalitas jurnalistik! 🤬 Gue rasa kalau masyarakat harus lebih waspada dan tidak mudah dipenipu oleh oknum-oknum seperti ini. Mereka harus melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum, jangan biarkan oknum ini menumpang nama Dewan Pers untuk mencari uang! 🚫 [Berita yang terkait: Dewan Pers Menjelaskan Kasus Pungutan Biaya Pamflet Imbauan](https://www.republika.co.id/berita/nasional/b2c/pengurus-dewan-pers-katakan-masyarakat-tidak-bisa-dipenipu-oh-oh-20150208144014.html)
 
Oke guys, aku rasa kalau Dewan Pers ini harus lebih jelas banget tentang hal ini. Mereka mengatakan bahwa tidak ada biaya apa pun yang harus dibayarkan oleh publik terhadap pamflet imbauan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan profesi pers, tapi ternyata di Kebumen, masih ada pungutan liar. Aku rasa ini bikin kepercayaan masyarakat terus terpurun. Dewan Pers harus lebih transparan dan jelas tentang apa yang mereka lakukan dan bagaimana cara mereka bekerja. Mereka harus menunjukkan bahwa bukan ada komersialitas di balik pamflet imbauan ini, tapi sepenuhnya untuk edukasi publik. Dan kalau ada orang yang mencoba memanfaatkan nama Dewan Pers untuk mendapatkan uang, maka mereka harus dihadapkan ke hukum! 😒
 
kembali
Top