Dewan Pers menyangkal segala tuduhan terkait pungutan biaya dalam penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan profesi pers. Menurut ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, organisasi ini tidak pernah meminta atau menerima uang apapun untuk menyebarluaskan informasi tentang oknum yang menyalahgunakan tugasnya sebagai jurnalis.
Komaruddin mengatakan bahwa Dewan Pers hanya berperan sebagai pendidik publik dan pelindung profesi jurnalistik. Ia juga menyatakan bahwa segala bentuk sosialisasi dan imbauan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers tidak memiliki unsur komersial, sehingga tidak ada yang membebani pihak mana pun.
Seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, dan sektor swasta diharapkan untuk bekerja sama menjaga profesionalitas pers. Dewan Pers mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan nama organisasi ini.
Jika ditemukan oknum yang meminta uang atau fasilitas dengan mencatut nama Dewan Pers, maka masyarakat diharapkan melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau melalui saluran pengaduan resmi.
Komaruddin mengatakan bahwa Dewan Pers hanya berperan sebagai pendidik publik dan pelindung profesi jurnalistik. Ia juga menyatakan bahwa segala bentuk sosialisasi dan imbauan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers tidak memiliki unsur komersial, sehingga tidak ada yang membebani pihak mana pun.
Seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, dan sektor swasta diharapkan untuk bekerja sama menjaga profesionalitas pers. Dewan Pers mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan nama organisasi ini.
Jika ditemukan oknum yang meminta uang atau fasilitas dengan mencatut nama Dewan Pers, maka masyarakat diharapkan melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau melalui saluran pengaduan resmi.