Pelaku Bom Molotov SMP Kalbar, Siswa Terkena Bully dan Ideologi Kekerasan
Saat ini, Polisi Kabupaten Kubu Raya (Kalbar) sedang memeriksa seorang pelaku yang terlibat dalam melempar bom molotov di lingkungan sekolah di SMP Negeri 3 Sungai Raya. Pelaku tersebut adalah siswa yang berusia 14 tahun dan telah diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Menurut Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, pelaku tersebut tergabung dalam komunitas True Crime Community (TCC) dan memiliki niat untuk melakukan balas dendam kepada rekan-rekannya yang kerap merundung dirinya. Selain itu, pelaku juga terindikasi menghadapi masalah keluarga.
Penggeledahan oleh polisi menemukan sejumlah barang bukti berbahaya, termasuk lima gas portabel yang dilekatkan petasan, paku dan pisau, serta enam botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (Bom molotov). Selain itu, polisi juga menemukan satu bilah pisau.
Densus 88 telah memberikan pendampingan terhadap Polda Kalbar dalam pengungkapan kasus tersebut mulai dari pemetaan pelaku hingga alat bukti. Pelaku tersebut saat ini sedang diperiksa oleh polisi dan sedang diawasi untuk tidak melakukan tindakan kriminal lainnya.
Kasus ini menimbulkan perdebatan tentang bagaimana sistem pendidikan dan sosial yang ada dapat mencegah terjadinya kasus seperti ini. Menurut Kombes Mayndra, pelaku tersebut adalah siswa yang merasa tidak dihargai dan tidak mendapatkan perhatian dari orang tua dan rekan-rekannya sehingga terjebak dalam ideologi kekerasan ekstrem.
Saat ini, Polisi Kabupaten Kubu Raya (Kalbar) sedang memeriksa seorang pelaku yang terlibat dalam melempar bom molotov di lingkungan sekolah di SMP Negeri 3 Sungai Raya. Pelaku tersebut adalah siswa yang berusia 14 tahun dan telah diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Menurut Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, pelaku tersebut tergabung dalam komunitas True Crime Community (TCC) dan memiliki niat untuk melakukan balas dendam kepada rekan-rekannya yang kerap merundung dirinya. Selain itu, pelaku juga terindikasi menghadapi masalah keluarga.
Penggeledahan oleh polisi menemukan sejumlah barang bukti berbahaya, termasuk lima gas portabel yang dilekatkan petasan, paku dan pisau, serta enam botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (Bom molotov). Selain itu, polisi juga menemukan satu bilah pisau.
Densus 88 telah memberikan pendampingan terhadap Polda Kalbar dalam pengungkapan kasus tersebut mulai dari pemetaan pelaku hingga alat bukti. Pelaku tersebut saat ini sedang diperiksa oleh polisi dan sedang diawasi untuk tidak melakukan tindakan kriminal lainnya.
Kasus ini menimbulkan perdebatan tentang bagaimana sistem pendidikan dan sosial yang ada dapat mencegah terjadinya kasus seperti ini. Menurut Kombes Mayndra, pelaku tersebut adalah siswa yang merasa tidak dihargai dan tidak mendapatkan perhatian dari orang tua dan rekan-rekannya sehingga terjebak dalam ideologi kekerasan ekstrem.