Anak SMP di Kalimantan Barat, berusia 15 tahun, dilaporkan meledakkan bom molotov di sekolahnya kemarin pagi. Siswa itu tertarik dengan konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community. Menurut Kombes Mayndra Eka Wardhana dari Densus 88 Antiteror Polri, anak itu diduga menjadi korban perundungan dan memiliki keinginan untuk melakukan balas dendam kepada rekan-rekannya yang kerap kali melakukan perundungan terhadapnya.
Dalam kasus ini, polisi menemukan beberapa benda berbahaya di tempat kejadian, seperti gas portable dengan petasan, paku, dan pisau; enam botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (bom molotov); dan satu bilah pisau. Polres Kubu Raya, yang menangani kasus ini, telah melakukan sterilisasi lokasi kejadian dan memasang garis polisi.
Guru dan murid di SMP 3 Sungai Raya panik setelah peristiwa itu terjadi. Murid-murid dipulangkan lebih awal, dan lokasi kejadian dilakukan pembersihan serta pemasangan garis polisi. Kasus ini menimbulkan ketegangan emosi di sekolah tersebut.
Dengan demikian, polisi berupaya mengidentifikasi korban perundungan yang memicu anak SMP itu melakukan aksi kekerasan.
Dalam kasus ini, polisi menemukan beberapa benda berbahaya di tempat kejadian, seperti gas portable dengan petasan, paku, dan pisau; enam botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (bom molotov); dan satu bilah pisau. Polres Kubu Raya, yang menangani kasus ini, telah melakukan sterilisasi lokasi kejadian dan memasang garis polisi.
Guru dan murid di SMP 3 Sungai Raya panik setelah peristiwa itu terjadi. Murid-murid dipulangkan lebih awal, dan lokasi kejadian dilakukan pembersihan serta pemasangan garis polisi. Kasus ini menimbulkan ketegangan emosi di sekolah tersebut.
Dengan demikian, polisi berupaya mengidentifikasi korban perundungan yang memicu anak SMP itu melakukan aksi kekerasan.