Pemerintah mempercepat proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari reformasi struktural pasar modal. Seiring dengan langkah tersebut, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) juga menyatakan keterbukaannya untuk masuk menjadi bagian dari bursa setelah demutualisasi terealisasi.
CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan, "Kalau sudah terjadi demutualisasi, tentu Danantara ada keinginan untuk masuk juga." Ia menambahkan bahwa kontribusi signifikan badan usaha milik negara (BUMN) dalam kapitalisasi pasar di Indonesia membuat perusahaan ini memiliki kepentingan besar dalam penguatan tata kelola dan transparansi pasar modal nasional.
"Hampir 30 persen dari total kapitalisasi pasar di Indonesia itu kontribusinya berasal dari BUMN," kata Rosan. "Jadi, tentu kami juga berkepentingan agar bursa kita menjadi lebih transparan, lebih terbuka, dan menjunjung tinggi tata kelola atau governance yang baik."
Percepatan demutualisasi BEI sejalan dengan praktik di berbagai negara lain, di mana sovereign wealth fund atau lembaga pengelola investasi negara dapat menjadi bagian dari struktur kepemilikan bursa. Danantara ingin mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih dalam (deepening market), lebih kredibel, dan lebih transparan bagi investor.
Namun, ia belum memperinci skema yang akan digunakan, termasuk apakah masuknya Danantara akan dilakukan melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau mekanisme lain. "Kita lihat nanti struktur yang terbaik seperti apa," ujarnya singkat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah berkomitmen mempercepat demutualisasi BEI untuk mengurangi konflik kepentingan antara pengelola bursa dan anggota bursa. Proses ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun ini dan telah memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan, "Kalau sudah terjadi demutualisasi, tentu Danantara ada keinginan untuk masuk juga." Ia menambahkan bahwa kontribusi signifikan badan usaha milik negara (BUMN) dalam kapitalisasi pasar di Indonesia membuat perusahaan ini memiliki kepentingan besar dalam penguatan tata kelola dan transparansi pasar modal nasional.
"Hampir 30 persen dari total kapitalisasi pasar di Indonesia itu kontribusinya berasal dari BUMN," kata Rosan. "Jadi, tentu kami juga berkepentingan agar bursa kita menjadi lebih transparan, lebih terbuka, dan menjunjung tinggi tata kelola atau governance yang baik."
Percepatan demutualisasi BEI sejalan dengan praktik di berbagai negara lain, di mana sovereign wealth fund atau lembaga pengelola investasi negara dapat menjadi bagian dari struktur kepemilikan bursa. Danantara ingin mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih dalam (deepening market), lebih kredibel, dan lebih transparan bagi investor.
Namun, ia belum memperinci skema yang akan digunakan, termasuk apakah masuknya Danantara akan dilakukan melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau mekanisme lain. "Kita lihat nanti struktur yang terbaik seperti apa," ujarnya singkat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah berkomitmen mempercepat demutualisasi BEI untuk mengurangi konflik kepentingan antara pengelola bursa dan anggota bursa. Proses ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun ini dan telah memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).