Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dalam pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian, dia akan menyampaikan tentang pengelolaan keuangan daerah di Jawa Barat. Salah satu hal yang akan disampaikan adalah tentang belanja modal untuk pembangunan di Jawa Barat, yang telah mengalami kenaikan signifikan di tengah penurunan anggaran.
"Kita akan menyampaikan belanja modalnya untuk kepentingan pembangunannya mengalami kenaikan hampir 1000% dibanding anggaran tahun lalu, padahal besaran anggarannya mengalami penurunan. Tahun lalu Rp37 triliun, sekarang hanya Rp31 triliun," kata Dedi.
Dedi juga akan merespons keterangan Menkeu yang menyebut Jabar memiliki dana mengendap di perbankan. Namun, dia menyangkal kejadian tersebut, mengatakan bahwa dia telah memberikan laporan ke Kemendagri setiap hari tentang data tersebut.
"Selalu memberi laporan ke Pak Mendagri setiap hari mengenai data tersebut," kata Dedi. "Loh, ya ke Pak Mendagri kita sampaikan juga, kan kalau data dari provinsi itu kan tiap hari update ke Pak Mendagri, ya, memang di tanggal 15 Oktober itu kan data BI itu 15 Oktober, di tanggal 15 Oktober itu dana kita Rp2,6 triliun, bukan Rp4,1. Itu pun bukan uang simpanan, memang uang kas yang tersedia di kas daerah," kata dia.
Pembicaraan ini terjadi beberapa hari setelah Purbaya mengatakan bahwa Jabar memiliki dana mengendap di perbankan sebesar Rp4,17 triliun. Dedi Mulyadi kemudian mengecam keterangan tersebut, mengatakan bahwa dia tidak menemukan dana tersebut dalam dokumen-dokumen yang telah ia kumpulkan.
"Ganti datanya ke saya. Soalnya saya bolak balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada dibuka di dokumen, kasda juga tidak ada," kata Dedi dalam video yang diunggah di akun Instagramnya.
Namun, Purbaya kemudian menekankan bahwa dia tidak pernah secara detail menyebutkan dana pemda Jabar yang tersimpan di perbankan. Ia hanya memaparkan data ke seluruh dana pemda yang mengendap di bank mengalami kenaikan.
"Saya nggak pernah describe data Jabar kan. Saya bilang, data di Perbankan sekian punya Pemda, dan data itu dari sistem keuangan bank sentral," jelasnya.
Pembicaraan ini menyoroti bahwa ada beberapa pemuda yang masih belum memahami tentang pengelolaan keuangan daerah di Indonesia.
"Kita akan menyampaikan belanja modalnya untuk kepentingan pembangunannya mengalami kenaikan hampir 1000% dibanding anggaran tahun lalu, padahal besaran anggarannya mengalami penurunan. Tahun lalu Rp37 triliun, sekarang hanya Rp31 triliun," kata Dedi.
Dedi juga akan merespons keterangan Menkeu yang menyebut Jabar memiliki dana mengendap di perbankan. Namun, dia menyangkal kejadian tersebut, mengatakan bahwa dia telah memberikan laporan ke Kemendagri setiap hari tentang data tersebut.
"Selalu memberi laporan ke Pak Mendagri setiap hari mengenai data tersebut," kata Dedi. "Loh, ya ke Pak Mendagri kita sampaikan juga, kan kalau data dari provinsi itu kan tiap hari update ke Pak Mendagri, ya, memang di tanggal 15 Oktober itu kan data BI itu 15 Oktober, di tanggal 15 Oktober itu dana kita Rp2,6 triliun, bukan Rp4,1. Itu pun bukan uang simpanan, memang uang kas yang tersedia di kas daerah," kata dia.
Pembicaraan ini terjadi beberapa hari setelah Purbaya mengatakan bahwa Jabar memiliki dana mengendap di perbankan sebesar Rp4,17 triliun. Dedi Mulyadi kemudian mengecam keterangan tersebut, mengatakan bahwa dia tidak menemukan dana tersebut dalam dokumen-dokumen yang telah ia kumpulkan.
"Ganti datanya ke saya. Soalnya saya bolak balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada dibuka di dokumen, kasda juga tidak ada," kata Dedi dalam video yang diunggah di akun Instagramnya.
Namun, Purbaya kemudian menekankan bahwa dia tidak pernah secara detail menyebutkan dana pemda Jabar yang tersimpan di perbankan. Ia hanya memaparkan data ke seluruh dana pemda yang mengendap di bank mengalami kenaikan.
"Saya nggak pernah describe data Jabar kan. Saya bilang, data di Perbankan sekian punya Pemda, dan data itu dari sistem keuangan bank sentral," jelasnya.
Pembicaraan ini menyoroti bahwa ada beberapa pemuda yang masih belum memahami tentang pengelolaan keuangan daerah di Indonesia.