Pemilu Kepala Daerah Pilihannya Di DPRD, Partai Demokrat Mendukung
Partai Demokrat (Demokrat) mengumumkan dukungan mereka secara resmi untuk Pilkada di ke depan ini akan dilaksanakan melalui mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Dengan hal ini, berdasarkan informasi yang diberikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron, mekanisme tersebut mendapat penilaian sebagai pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia.
Menurut Herman Khaeron, mekanisme Pilkada harus dilakukan secara terbuka dan demokras. "Demokrasi harus tetap hidup", katanya menambahkan. Partai Demokrat percaya bahwa setiap keputusan diambilnya harus mencerminkan kehendak rakyat. Jika tidak demikian, maka persatuan nasional akan terancam.
Saat ini, Partai Gerindra dan partai PKB sudah menyuarakan dukungan mereka untuk mekanisme Pilkada melalui DPRD. Partai Demokrat mendukung mekanisme tersebut sebagai alternatif yang efektif dibandingkan dengan Pilkada langsung yang telah menjadi sistem di Indonesia sejak 2014.
Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, menyebut bahwa salah satu pertimbangan utama untuk dukungan ini adalah aspek efisiensi dari mekanisme tersebut. Dengan menggunakan DPRD sebagai sarana pemilihan kepala daerah, maka berbagai tahapan seperti penjaringan kandidat dan pelaksanaan pemilihan menjadi lebih cepat dan terstruktur.
Menurut beberapa informasi yang diberikan dalam sebuah situs web Tirto.id, partai Demokrat di masa lalu telah mendorong Pilkada langsung. Mereka pernah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk mempertahankan Pilkada secara langsung pada tahun 2014.
Jika dihitung dari informasi yang tertera, partai Demokrat mendukung mekanisme Pilkada melalui DPRD sebagai alternatif yang efektif.
Partai Demokrat (Demokrat) mengumumkan dukungan mereka secara resmi untuk Pilkada di ke depan ini akan dilaksanakan melalui mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Dengan hal ini, berdasarkan informasi yang diberikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron, mekanisme tersebut mendapat penilaian sebagai pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia.
Menurut Herman Khaeron, mekanisme Pilkada harus dilakukan secara terbuka dan demokras. "Demokrasi harus tetap hidup", katanya menambahkan. Partai Demokrat percaya bahwa setiap keputusan diambilnya harus mencerminkan kehendak rakyat. Jika tidak demikian, maka persatuan nasional akan terancam.
Saat ini, Partai Gerindra dan partai PKB sudah menyuarakan dukungan mereka untuk mekanisme Pilkada melalui DPRD. Partai Demokrat mendukung mekanisme tersebut sebagai alternatif yang efektif dibandingkan dengan Pilkada langsung yang telah menjadi sistem di Indonesia sejak 2014.
Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, menyebut bahwa salah satu pertimbangan utama untuk dukungan ini adalah aspek efisiensi dari mekanisme tersebut. Dengan menggunakan DPRD sebagai sarana pemilihan kepala daerah, maka berbagai tahapan seperti penjaringan kandidat dan pelaksanaan pemilihan menjadi lebih cepat dan terstruktur.
Menurut beberapa informasi yang diberikan dalam sebuah situs web Tirto.id, partai Demokrat di masa lalu telah mendorong Pilkada langsung. Mereka pernah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk mempertahankan Pilkada secara langsung pada tahun 2014.
Jika dihitung dari informasi yang tertera, partai Demokrat mendukung mekanisme Pilkada melalui DPRD sebagai alternatif yang efektif.