Buruh Mengelola Demo di Medan Merdeka Selatan, Gugur Upaya Menolak Besaran UMP DKI Jakarta
Dalam aksi yang digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (Jakpus), demonstrasi para buruh yang menggelar protes menolak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan polemik penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat untuk tahun 2026, akhirnya membubarkan diri.
Setelah berjam-jam berdemonstrasi, massa buruh yang menggelar protes memutuskan untuk meninggalkan tempat tersebut dan melepas alat penghalang rintang atau barrier yang digunakan oleh Kepolisian untuk menutup jalan. Lalu lintas kendaraan di Jalan Medan Merdeka Selatan kembali dibuka dan bisa dilewati kendaraan, baik mobil maupun motor.
Demikian yang dikatakan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, saat meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp5.730.000 menjadi Rp5.890.000. Namun, upaya menolak besaran UMP DKI Jakarta dan penetapan UMSK di Jawa Barat masih belum berhasil dilakukan para buruh dalam demonstrasi yang digelar.
"Kami meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026. Dari Rp5.730.000 menjadi Rp5.890.000. Sesuai 100% KHL. Agar upah DKI Jakarta tidak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi," kata Said Iqbal dalam aksi demo yang digelar di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Dengan begitu, para buruh akhirnya menyerah dan memutuskan untuk mengakhiri demonstrasi yang digelar.
Dalam aksi yang digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (Jakpus), demonstrasi para buruh yang menggelar protes menolak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan polemik penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat untuk tahun 2026, akhirnya membubarkan diri.
Setelah berjam-jam berdemonstrasi, massa buruh yang menggelar protes memutuskan untuk meninggalkan tempat tersebut dan melepas alat penghalang rintang atau barrier yang digunakan oleh Kepolisian untuk menutup jalan. Lalu lintas kendaraan di Jalan Medan Merdeka Selatan kembali dibuka dan bisa dilewati kendaraan, baik mobil maupun motor.
Demikian yang dikatakan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, saat meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp5.730.000 menjadi Rp5.890.000. Namun, upaya menolak besaran UMP DKI Jakarta dan penetapan UMSK di Jawa Barat masih belum berhasil dilakukan para buruh dalam demonstrasi yang digelar.
"Kami meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026. Dari Rp5.730.000 menjadi Rp5.890.000. Sesuai 100% KHL. Agar upah DKI Jakarta tidak terlalu jauh di bawah Karawang dan Bekasi," kata Said Iqbal dalam aksi demo yang digelar di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Dengan begitu, para buruh akhirnya menyerah dan memutuskan untuk mengakhiri demonstrasi yang digelar.