Jenderal Belanda bernama A.M Sonneveld yang tinggal di Batavia (sekarang Jakarta) sering menghabiskan waktu berdua bersama istri dengan berpesta dan menikmati sajian mewah tanpa peduli berapa uang yang dihabiskan. Namun, tak ada satupun orang curiga mengenai asal-usul kekayaannya. Sonneveld pernah menjadi perwira KNIL alias Tentara Hindia Belanda dan berhasil mendapatkan penghargaan dari Ratu Belanda.
Setelah pensiun dini, dia bekerja di bank swasta terbesar Nederlandsch Indie Escompto Maatschappi sebagai kepala bagian mengurusi uang nasabah. Gajinya sangat besar dan semua orang percaya bahwa kekayaannya datang dari bisnis yang sukses. Namun, di tahun 1913, banyak koran-koran di Hindia Belanda melaporkan tindakan melanggar hukum pegawai bank tersebut.
Pembuktian terjadi usai pihak Bank Escompto melakukan investigasi internal terkait transaksi mencurigakan. Dari sini diketahui bahwa Sonneveld melakukan "permainan kotor" dan melakukan pencurian uang nasabah sebesar 122 ribu gulden.
Tas berisi sisa-sisa uang pencurian ditemukan di luar kota, sehingga polisi menetapkan keduanya sebagai buronan. Polisi lantas menyebarluaskan deskripsi fisiknya di banyak koran dan tempat. Penyebaran informasi berhasil membawa titik terang pelarian pasangan suami istri tersebut.
Keduanya pergi ke Bandung menggunakan kereta api dari Meester Cornelis (kini Jatinegara) dan melanjutkan perjalanan lagi ke Surabaya menggunakan kereta api. Kedua orang tersebut akhirnya dicaplok oleh polisi di Hong Kong. Di pengadilan, Sonneveld mengaku melakukan pencurian uang nasabah untuk memenuhi hasrat hidup mewah.
Sonneveld kemudian dihukum 5 tahun penjara, sedangkan istri harus berada di hotel prodeo selama 3 bulan. Kasus Sonneveld kemudian tercatat dalam sejarah sebagai pencurian terbesar di tahun 1910-an.
Setelah pensiun dini, dia bekerja di bank swasta terbesar Nederlandsch Indie Escompto Maatschappi sebagai kepala bagian mengurusi uang nasabah. Gajinya sangat besar dan semua orang percaya bahwa kekayaannya datang dari bisnis yang sukses. Namun, di tahun 1913, banyak koran-koran di Hindia Belanda melaporkan tindakan melanggar hukum pegawai bank tersebut.
Pembuktian terjadi usai pihak Bank Escompto melakukan investigasi internal terkait transaksi mencurigakan. Dari sini diketahui bahwa Sonneveld melakukan "permainan kotor" dan melakukan pencurian uang nasabah sebesar 122 ribu gulden.
Tas berisi sisa-sisa uang pencurian ditemukan di luar kota, sehingga polisi menetapkan keduanya sebagai buronan. Polisi lantas menyebarluaskan deskripsi fisiknya di banyak koran dan tempat. Penyebaran informasi berhasil membawa titik terang pelarian pasangan suami istri tersebut.
Keduanya pergi ke Bandung menggunakan kereta api dari Meester Cornelis (kini Jatinegara) dan melanjutkan perjalanan lagi ke Surabaya menggunakan kereta api. Kedua orang tersebut akhirnya dicaplok oleh polisi di Hong Kong. Di pengadilan, Sonneveld mengaku melakukan pencurian uang nasabah untuk memenuhi hasrat hidup mewah.
Sonneveld kemudian dihukum 5 tahun penjara, sedangkan istri harus berada di hotel prodeo selama 3 bulan. Kasus Sonneveld kemudian tercatat dalam sejarah sebagai pencurian terbesar di tahun 1910-an.