Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan tidak menerima alasan dari Delpedro dan kawan-kawannya bahwa mereka terlambat datang ke pengadilan, karena penahanan tersebut tidak dianggap memenuhi persyaratan. Alasannya adalah Delpedro dan orang lain sudah mempersiapkan diri sejak jam 6 pagi dan mendaftar absensi sekitar pukul 7-8 pagi. Namun, kejaksaan baru meluncurkan mereka dari kantoran pada jam 10 pagi.