Banyak dari pekerja informal yang tergolong dalam kategori pekerja bebas, seperti sopir ojek, penjual makanan jalan, hingga seniman, diharapkan mendapatkan perlindungan sosial yang lebih baik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) telah menetapkan anggaran Rp 25 miliar untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Jawa Barat sebesar Rp 2,5 juta per orang.
Hal ini dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja informal. "Kita ingin memberikan asuransi kepada pekerja informal yang bebas untuk menghindari bahaya-bahaya yang mereka hadapi setiap hari," ujarnya.
Penerima manfaat dari program ini adalah 1 juta orang pekerja informal di Jawa Barat, mulai dari sopir ojek hingga asisten rumah tangga. Pekerja informal ini dapat mendapatkan perlindungan sosial yang lebih baik, seperti asuransi kesehatan dan pensiun.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno juga mengapresiasi program ini, menyatakan bahwa hal ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lain dalam melindungi pekerja informal. "Terima kasih kepada Pemdaprov Jabar yang menjadi pemprov pertama untuk alokasikan anggaran dukungan bagi para pelaku seni dan budaya," katanya.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga mengatakan bahwa program ini sangat dibutuhkan oleh komunitas seni dan kebudayaan. "Kami sangat mengapresiasi program ini karena akan menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan pihak swasta," ucapnya.
Dengan demikian, program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Jawa Barat semakin menjanjikan menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja bebas.
Hal ini dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja informal. "Kita ingin memberikan asuransi kepada pekerja informal yang bebas untuk menghindari bahaya-bahaya yang mereka hadapi setiap hari," ujarnya.
Penerima manfaat dari program ini adalah 1 juta orang pekerja informal di Jawa Barat, mulai dari sopir ojek hingga asisten rumah tangga. Pekerja informal ini dapat mendapatkan perlindungan sosial yang lebih baik, seperti asuransi kesehatan dan pensiun.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno juga mengapresiasi program ini, menyatakan bahwa hal ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lain dalam melindungi pekerja informal. "Terima kasih kepada Pemdaprov Jabar yang menjadi pemprov pertama untuk alokasikan anggaran dukungan bagi para pelaku seni dan budaya," katanya.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga mengatakan bahwa program ini sangat dibutuhkan oleh komunitas seni dan kebudayaan. "Kami sangat mengapresiasi program ini karena akan menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan pihak swasta," ucapnya.
Dengan demikian, program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Jawa Barat semakin menjanjikan menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja bebas.