Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengancam tidak akan melunasi pembayaran secara penuh bagi kontraktor yang menghasilkan pekerjaan berkualitas rendah di proyek pembangunan tahun anggaran 2025. Dia menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan uang negara dan tidak akan menoleransi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Pembayaran sebesar Rp621 miliar untuk melunasi sisa pekerjaan pembangunan bergantung pada hasil evaluasi di lapangan. Gubernur Dedi memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki ketersediaan kas sebesar Rp621 miliar, namun pembayaran tersebut akan dilakukan setelah melakukan audit ketat seluruh proyek pembangunan.
Dia mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam menunaikan kewajiban pajak, yang secara langsung memperkuat kapasitas fiskal provinsi untuk membiayai infrastruktur. Gubernur Dedi juga membuka ruang bagi pengawasan partisipatif dengan mengajak warga Jabar melaporkan secara langsung kualitas proyek pembangunan di wilayah masing-masing melalui media sosial.
Kontrakor yang menghasilkan pekerjaan berkualitas rendah akan tidak mendapatkan pembayaran semuanya, kata Gubernur Dedi. Dia juga menyatakan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat memiliki saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Rp500.000 pada akhir tahun sebelumnya, namun ada gagal bayar kontraktor senilai Rp621 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Gubernur Dedi menjelaskan bahwa Pemprov Jabar mencatatkan sejarah dalam 80 tahun perjalanannya, namun ada masalah keuangan yang menyebabkan tunda bayar kontraktor. Dia memberikan arahan agar APBD 2025 di pasang kenceng dan belanjanya juga kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanja luar biasa.
Pembayaran sebesar Rp621 miliar untuk melunasi sisa pekerjaan pembangunan bergantung pada hasil evaluasi di lapangan. Gubernur Dedi memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki ketersediaan kas sebesar Rp621 miliar, namun pembayaran tersebut akan dilakukan setelah melakukan audit ketat seluruh proyek pembangunan.
Dia mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam menunaikan kewajiban pajak, yang secara langsung memperkuat kapasitas fiskal provinsi untuk membiayai infrastruktur. Gubernur Dedi juga membuka ruang bagi pengawasan partisipatif dengan mengajak warga Jabar melaporkan secara langsung kualitas proyek pembangunan di wilayah masing-masing melalui media sosial.
Kontrakor yang menghasilkan pekerjaan berkualitas rendah akan tidak mendapatkan pembayaran semuanya, kata Gubernur Dedi. Dia juga menyatakan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat memiliki saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Rp500.000 pada akhir tahun sebelumnya, namun ada gagal bayar kontraktor senilai Rp621 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Gubernur Dedi menjelaskan bahwa Pemprov Jabar mencatatkan sejarah dalam 80 tahun perjalanannya, namun ada masalah keuangan yang menyebabkan tunda bayar kontraktor. Dia memberikan arahan agar APBD 2025 di pasang kenceng dan belanjanya juga kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanja luar biasa.