Dedi Ancam Tak Bayar Penuh Proyek Pembangunan Buruk di Jabar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan akan melakukan audit ketat seluruh proyek pembangunan tahun anggaran 2025 untuk memastikan bahwa pekerjaan pembangunan yang dilakukan sesuai dengan spesifikasi. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan uang negara dan tidak akan menoleransi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sumber dana untuk pelunasan sisa pekerjaan pembangunan tersebut akan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta setoran pajak kendaraan bermotor yang masuk secara harian ke kas daerah. Ia juga mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam menunaikan kewajiban pajak, yang secara langsung memperkuat kapasitas fiskal provinsi untuk membiayai infrastruktur.
Dedi juga membuka ruang bagi pengawasan partisipatif dengan mengajak warga Jabar melaporkan secara langsung kualitas proyek pembangunan di wilayah masing-masing melalui media sosial. Langkah ini diambil sebagai upaya menjamin kontrol kualitas yang objektif dan transparan agar setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk fasilitas publik yang prima.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyebutkan bahwa kondisi tunda bayar tersebut terjadi akibat target pendapatan progresif yang tidak tercapai, sementara belanja publik digenjot secara maksimal.
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sumber dana untuk pelunasan sisa pekerjaan pembangunan tersebut akan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta setoran pajak kendaraan bermotor yang masuk secara harian ke kas daerah. Ia juga mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam menunaikan kewajiban pajak, yang secara langsung memperkuat kapasitas fiskal provinsi untuk membiayai infrastruktur.
Dedi juga membuka ruang bagi pengawasan partisipatif dengan mengajak warga Jabar melaporkan secara langsung kualitas proyek pembangunan di wilayah masing-masing melalui media sosial. Langkah ini diambil sebagai upaya menjamin kontrol kualitas yang objektif dan transparan agar setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk fasilitas publik yang prima.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyebutkan bahwa kondisi tunda bayar tersebut terjadi akibat target pendapatan progresif yang tidak tercapai, sementara belanja publik digenjot secara maksimal.